RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi berharap Piala Dunia (Pildun) menghadirkan semangat sportivitas, persatuan, dan kebahagiaan bagi masyarakat dunia. Jangan sampai momentum yang sangat positif ini justru dikotori praktik perjudian online (judol) yang membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Okta merujuk pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang mengatakan, aktivitas transaksi deposit judol umumnya meningkat pada akhir pekan dan melonjak ketika kompetisi sepak bola besar digelar. Pola transaksi judi bola saat ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan praktik judol lainnya.
“Tapi, nominal transaksi pada taruhan sepak bola cenderung lebih besar dibandingkan dengan permainan kasino online,” ujar Ivan, di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Okta menyatakan, dampak sosial yang ditimbulkan oleh judol sangat serius. Seperti kerugian finansial, kehancuran rumah tangga, mengalami tekanan psikologis berat, hingga ada yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu menghadapi dampak dari kecanduan judi. “Ini adalah persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama,” ucap politisi PAN ini.
Karena itu, ia menyambut baik langkah kolaboratif antara Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta PPATK dalam mengantisipasi dan memberantas potensi praktik judol yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026. Sinergi antarlembaga tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judol yang kerap meningkat pada ajang olahraga berskala global.
Baca juga : Kapolri: Para Pemimpin Bangsa Jadi Inspirasi Pengabdian Polri
“Ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga agar momentum olahraga dunia tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” harap Okta.
Selain itu, ia menyoroti analisis PPATK bahwa aktivitas judi bola memiliki potensi perputaran dana yang lebih besar dibandingkan jenis judol lainnya. Juga terdapat kecenderungan penggunaan metode pembayaran yang semakin beragam, termasuk melalui QRIS, yang dapat mempercepat dan mempermudah transaksi perjudian.
Karena itu, upaya pemberantasan tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs atau domain semata. Yang jauh lebih penting adalah melakukan pelacakan aliran dana secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Dengan menelusuri dan memutus rantai transaksi keuangan, negara dapat menindak aktor-aktor utama yang memperoleh keuntungan dari praktik judol tersebut.
Untuk itu, Okta mengimbau masyarakat agar menikmati Pildun 2026 secara sehat dan positif tanpa terlibat dalam aktivitas perjudian. Lebih baik dana yang dimiliki dialokasikan untuk tabungan, pendidikan anak, kebutuhan keluarga, atau konsumsi yang bermanfaat dan produktif.
Baca juga : Kualitas SDM Jadi Fondasi Utama Pertahanan Negara
“Mari kita nikmati Pildun sebagai perayaan olahraga, sportivitas, dan kebersamaan, bukan sebagai sarana spekulasi yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” kata dia mengingatkan.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri, Komdigi, dan PPATK memaksimalkan momen Piala Dunia 2026 untuk memberantas judi bola. Pemerintah jangan justru menganggap masalah itu hanya musiman karena empat tahun sekali. Karena pada momen seperti ini, aktivitas judi bola justru meningkat dan uang dari Indonesia mengalir ke luar negeri.
“Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin,” tegas Sahroni, di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, pemberantasan judol harus dipandang sebagai upaya negara melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan secara ekonomi maupun sosial. Karena itu, seluruh instrumen penegakan hukum dan pengawasan harus bekerja secara agresif sejak dini.
“Jadi upaya pemberantasan judi bola bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan masyarakat,” tegas politisi NasDem ini.
Baca juga : Demokrat Serukan Parpol Punya Sikap Politik Jelas
Selain itu, ia meminta server-server judi ditutup sebanyak mungkin, operatornya diungkap, pelakunya ditangkap, dan aliran dananya diputus. Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru.
“Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,” tutup legislator asal DKI Jakarta ini. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Senin, 22 Juni 2026 dengan judul "Euforia Piala Dunia DPR: Awas Judi Online Incar Calon Korban Baru!"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.