BREAKING NEWS
 

Bambang Patijaya: Implementasi B50 Tonggak Penguatan Ekosistem Bioenergi

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 1 Juli 2026 16:07 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Implementasi mandatori Biodiesel B50 yang resmi berlaku mulai 1 Juli 2026 mendapat apresiasi dari Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem bioenergi nasional, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, sekaligus memperkokoh ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika global.

Bambang Patijaya menilai, penerapan B50 menunjukkan konsistensi pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menjalankan agenda swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia, pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik merupakan strategi yang tepat untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

Baca juga : Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi, Tingkatkan Nilai Tambah Sawit

"Program B50 bukan sekadar meningkatkan persentase campuran biodiesel, tetapi menjadi fondasi bagi terbentuknya ekosistem bioenergi nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kepastian kebijakan seperti ini akan memberikan sinyal positif bagi dunia usaha untuk terus berinvestasi dalam pengembangan industri bioenergi nasional," ujar Bambang, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan kebutuhan biodiesel nasional menjadi sekitar 17,6 juta kiloliter pada 2026.

Adsense

Kebijakan ini juga berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun melalui pengurangan impor solar.

Selain memberikan manfaat fiskal, Bambang menilai kebijakan tersebut akan memperkuat pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi bernilai tambah tinggi sekaligus mendorong pengembangan industri bioenergi nasional.

Baca juga : Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur jadi Tonggak Baru Penguatan Desa

Ia menambahkan, implementasi B50 diharapkan mampu memacu investasi di sektor pengolahan biodiesel, penguatan infrastruktur distribusi, pengembangan teknologi, hingga peningkatan kapasitas industri pendukung.

Dengan demikian, manfaat kebijakan tidak hanya dirasakan sektor energi, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia.

Bambang juga mengapresiasi langkah pemerintah yang lebih dulu melakukan pengujian teknis B50 pada berbagai moda transportasi, alat berat, perkeretaapian, dan sektor industri sebelum diterapkan secara nasional.

Menurutnya, pendekatan berbasis pengujian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengedepankan aspek keselamatan, kualitas, dan keandalan implementasi kebijakan.

Baca juga : Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Sebagai Ketua Komisi XII DPR, Bambang menegaskan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi B50 berjalan sesuai target, mulai dari kesiapan pasokan bahan baku, kualitas biodiesel, efektivitas distribusi, hingga keberlanjutan program.

"Kami berharap implementasi B50 menjadi pijakan untuk mempercepat pengembangan bioenergi nasional, termasuk bioetanol dan bahan bakar nabati lainnya. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu negara terdepan dalam pengembangan energi terbarukan berbasis biofuel sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan," tutup legislator asal Bangka Belitung tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense