Sebelumnya
Aspirasi BKMT Punya Banyak Pintu di Parlemen
Dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Ibas menegaskan pentingnya membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara BKMT dengan parlemen.
Berbagai isu yang menjadi perhatian BKMT memiliki keterkaitan langsung dengan bidang kerja sejumlah komisi di DPR RI. Komisi VIII memiliki ruang kerja yang erat dengan persoalan agama, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Komisi IX berkaitan dengan kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial. Komisi X berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan, dan generasi muda. Sementara Komisi XI berkaitan dengan keuangan negara, perencanaan pembangunan, dan sektor keuangan.
Baca juga : Ibas: Muktamar Ke-35, NU Terus Perkuat Persatuan Dan Pengabdian
“Artinya, aspirasi BKMT memiliki banyak pintu untuk diperjuangkan di parlemen. Tugas kita adalah membuat pintu-pintu itu saling terhubung,” ujar EBY.
Edhie Baskoro mengatakan, keterhubungan tersebut penting agar aspirasi yang tumbuh di tengah masyarakat tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi masukan bagi proses penyusunan kebijakan.
Karena itu, BKMT diminta terus menyampaikan pandangan dan masukan mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, perlindungan sosial, UMKM, ekonomi masyarakat, dan ketahanan keluarga.
Gagasan Kolaboratif Lintas Komisi untuk Umat
Baca juga : Demokrat Dorong Target Dan Strategi Indonesia Menuju 100 GW
Ajakan Ibas untuk membuka ruang kolaborasi kemudian mendapat respons konkret dari sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang hadir. Sejumlah gagasan lintas komisi muncul dengan bidang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas BKMT.
Dari Komisi VIII DPR RI, anggota Komisi VIII Nanang Samodra menawarkan program pendampingan sertifikasi halal yang dapat melibatkan perempuan dan para ustazah di lingkungan majelis taklim.
Nanang mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Kondisi tersebut sekaligus dapat menjadi peluang bagi anggota BKMT untuk mengambil peran sebagai pendamping halal bagi pelaku UMKM.
“Ibu-ibu majelis taklim berkesempatan menjadi pendamping halal, membantu masyarakat UMKM memproses kehalalannya dengan cara self-declare,” ujar Nanang.
Baca juga : Edhie Baskoro: Pendidikan Bukan Hanya Anggaran, Tapi Investasi Peradaban
Nanang menyebut, pendamping halal yang berhasil mendampingi proses hingga terbitnya sertifikat dapat memperoleh insentif sekitar Rp150.000 per produk. Dengan demikian, aktivitas keagamaan dan sosial di lingkungan majelis taklim dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.