RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (EBY) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim tidak berhenti sebagai regulasi normatif, tetapi benar-benar menjadi instrumen negara untuk melindungi rakyat, menjaga lingkungan, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.
Pesan tersebut disampaikan EBY dalam Sarasehan Kebangsaan Fraksi Partai Demokrat bertajuk “RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Indonesia Tangguh, Rakyat Sejahtera — Menuju Kebijakan Iklim yang Berkeadilan, Berkelanjutan, dan Berdampak bagi Rakyat" di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca juga : Emil Tetapkan Target 1 Dapil 1 Kursi Dewan
Forum tersebut mempertemukan unsur parlemen, pemerintah, akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta generasi muda untuk membahas arah kebijakan perubahan iklim Indonesia.
Sejumlah pakar dan pemangku kepentingan turut hadir, antara lain Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Dr. Ir. Eddy Hermawan, Direktur Eksekutif Sustain Tata Mustasya, serta Fabby Tumiwa dari Institute for Essential Services Reform (IESR), bersama perwakilan BMKG, WALHI, Greenpeace, lembaga riset, dan organisasi kepemudaan.
Baca juga : Ibas: BKMT Punya Banyak Pintu Di Parlemen
Menurut Ibas Yudhoyono, perubahan iklim sudah bukan persoalan yang hanya dibicarakan dalam forum internasional atau ruang akademik. Dampaknya telah dirasakan langsung masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari perubahan pola cuaca hingga ancaman terhadap pangan, pekerjaan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat di berbagai daerah.
“Ketika harga pangan terpengaruh cuaca ekstrem, itu isu iklim. Ketika nelayan sulit memprediksi cuaca, itu isu iklim. Ketika banjir, kekeringan, kebakaran, atau gelombang panas semakin mengganggu kehidupan, itu juga isu iklim,” ujarnya.
Baca juga : Ibas: Muktamar Ke-35, NU Terus Perkuat Persatuan Dan Pengabdian
Ia menegaskan, karena dampak perubahan iklim menyentuh kehidupan rakyat, maka kebijakan iklim pada dasarnya merupakan bagian dari tugas konstitusional negara.
“Ketika kita berbicara tentang perubahan iklim, kita sebenarnya sedang berbicara tentang tugas konstitusional negara untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat,” tegas Edhie Baskoro.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.