BREAKING NEWS
 

Dukung Program Warga Wajib Punya Rekening

Komisi II Sarankan Perbaikan Sistem Administrasi Penduduk

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 12 September 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Giri Ramanda Kiemas. Foto: Dok. DPR RI

 Sebelumnya 
Sejalan dengan itu, anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar mengingatkan Pemerintah untuk memastikan program pembukaan rekening memprioritaskan masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan. Warga yang sudah memiliki rekening di bank lain tidak boleh dibukakan lagi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menurutnya, kunci keberhasilan program kepemilikan rekening bagi 200 juta warga lebih ini terletak pada verifikasi serta validasi data penerima di lapangan. Langkah identifikasi awal sangat berguna mencegah penumpukan insentif. “Data wajib diverifikasi secara cermat agar tidak terjadi penerimaan rekening atau dana secara ganda,” tegasnya.

Selanjutnya, insentif saldo awal Rp 50 ribu dari Pemerintah bisa berdampak luas jika difokuskan bagi warga daerah terpencil dengan hambatan geografis maupun finansial. Namun, efektivitas inklusi keuangan tidak boleh hanya diukur dari kuantitas rekening yang dicetak. Literasi keuangan dibutuhkan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan secara bijak.

Baca juga : BGN Coret 1.653 Sekolah Penerima Manfaat MBG

Guna menjaga akuntabilitas anggaran, Pemerintah bersama perbankan pelaksana perlu rutin melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala. Pemantauan itu mencakup identifikasi profil penerima hingga keaktifan transaksi rekening. “Evaluasi dilakukan untuk memeriksa ketepatan sasaran, mencegah potensi rekening ganda, dan mengukur pemanfaatan oleh masyarakat umum,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Presiden meminta agar seluruh warga Indonesia memiliki rekening. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diinstruksikan membuatkan rekening mengacu data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Fasilitas itu otomatis diberikan bagi warga berusia 17 tahun serta memiliki KTP.

Data Dukcapil itu, kata Airlangga, nantinya diselaraskan dengan sistem di Bank Indonesia, terutama terkait sistem pembayaran dan gerbang transaksi.

Baca juga : Golkar: MBG Terbukti Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat

Guna memperluas jangkauan perbankan, skema ini menggunakan QRIS. Langkah itu disiapkan agar tingkat literasi serta inklusi keuangan nasional bisa mencapai hasil yang jauh lebih optimal.

Berbagai program bantuan Pemerintah nantinya disalurkan langsung ke rekening masyarakat itu. Data Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik menunjukkan, inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,62 persen. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 12 September 2026 dengan judul "Dukung Program Warga Wajib Punya Rekening Komisi II Sarankan Perbaikan Sistem Administrasi Penduduk"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense