BREAKING NEWS
 

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 1 Oktober 2026 10:12 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Youtube Parlemen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.

Persetujuan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR menggelar rapat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pimpinan komisi telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi) serta mendapat persetujuan dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR untuk mengambil keputusan secara aklamasi.

Baca juga : Terima Surpres Prabowo, DPR Fit And Proper Test Suyudi Jadi Kapolri Pagi Ini

“Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” kata Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Adsense

“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR.

Dengan persetujuan tersebut, Komisi III DPR kemudian menutup rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap Suyudi.

Baca juga : Merawat Denyut Nadi Ibu Pertiwi: Pancasila Pemersatu Bangsa

Habiburokhman mengatakan proses selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga secara keseluruhan.

“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujarnya.

Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelumnya, perwira tinggi Polri tersebut pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense