RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Azis Subekti menilai perdebatan mengenai rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih jangan sampai mengaburkan tujuan utama program tersebut, yakni memperluas kepemilikan ekonomi rakyat.
Menurut Azis, keberhasilan koperasi tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan besarnya dana yang dikelola atau jumlah transaksi yang berlangsung, melainkan dari semakin luasnya kesempatan masyarakat menjadi pemilik kegiatan usaha.
“Keberhasilannya bukan ditentukan oleh besarnya uang yang melewati koperasi, melainkan oleh semakin banyaknya rakyat yang menjadi pemilik dari kegiatan ekonomi yang tumbuh di lingkungannya sendiri,” kata Azis dalam pandangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Azis menanggapi perdebatan mengenai rencana pemerintah melibatkan Koperasi Merah Putih dalam pembayaran gaji ASN yang memunculkan kekhawatiran terhadap likuiditas dan keberlangsungan usaha Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Azis menilai, kekhawatiran tersebut perlu diperhatikan. Namun, menurut dia, pembahasan kebijakan juga harus mempertimbangkan persoalan mendasar dalam perekonomian Indonesia, yakni belum meratanya kepemilikan modal dan kegiatan usaha.
Baca juga : Rocky Gerung Pastikan Tetap Kritis Meski Jadi Wantimpres
Ia mengatakan, pembangunan ekonomi nasional telah berhasil memperluas investasi, kegiatan perusahaan, dan industri keuangan. Meski demikian, tidak seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk menjadi pemilik kegiatan ekonomi. Sebagian besar masyarakat masih berada pada posisi sebagai pekerja, konsumen, pemasok, atau nasabah.
Karena itu, Azis memandang koperasi sebagai salah satu instrumen penting untuk memperbaiki struktur kepemilikan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Negara berkewajiban membangun tatanan ekonomi yang memberikan kesempatan semakin luas kepada masyarakat untuk memiliki kegiatan usaha, mengambil bagian dalam pengambilan keputusan, dan menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.
Azis menjelaskan koperasi berbeda dengan perusahaan berbentuk perseroan karena anggotanya bukan hanya pengguna jasa, melainkan juga pemilik yang memiliki hak dalam pengambilan keputusan.
Melalui koperasi, petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja, hingga ASN dapat berhimpun dan memperoleh manfaat dari perkembangan kegiatan usaha bersama. Dalam kerangka tersebut, Azis mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi dari bawah.
Baca juga : 2 Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Mulai Bergerak dengan Arah yang Lebih Berdaulat
“Program ini bukan semata-mata pembentukan badan usaha baru di desa dan kelurahan, melainkan ikhtiar memperbaiki kedudukan masyarakat dalam kegiatan produksi, perdagangan, distribusi, dan pelayanan ekonomi,” katanya.
Terkait kekhawatiran BPD kehilangan sebagian dana pihak ketiga akibat rencana penyaluran gaji ASN melalui koperasi, Azis menegaskan kepentingan kedua lembaga tersebut tidak perlu dipertentangkan.
Menurut dia, BPD tetap memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah, sedangkan koperasi membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki kegiatan ekonomi secara bersama.
“BPD tentu memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Namun, kepentingan menjaga kegiatan usaha BPD tidak sepatutnya dipertentangkan dengan ikhtiar memperkuat koperasi,” ujarnya.
Azis juga mengingatkan bahwa pengembangan pelayanan pembayaran gaji melalui koperasi harus disertai kesiapan sistem, sumber daya manusia, teknologi, permodalan, dan pengawasan.
Baca juga : Prabowo Dipuji Sekjen PBB
Dia menegaskan ASN tidak boleh dipaksa menjadi anggota koperasi, menyimpan gaji, ataupun membeli barang tertentu untuk mendapatkan hak keuangannya.
“Koperasi harus tumbuh karena kemampuan memberikan manfaat dan memperoleh kepercayaan masyarakat, bukan karena adanya keterpaksaan,” tegasnya.
Azis berharap, Koperasi Merah Putih menjadi sarana membangun kemandirian ekonomi masyarakat tanpa meniadakan peranan perbankan, BUMN, BUMD, maupun pelaku usaha lainnya.
Menurut dia, penguatan koperasi pada akhirnya harus bermuara pada terciptanya struktur ekonomi nasional yang lebih berkeadilan, dengan kepemilikan dan manfaat kegiatan usaha yang semakin luas dinikmati masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.