BREAKING NEWS
 

Dave Laksono Minta Malaysia Transparan soal Konsesi di Titik Api Karhutla

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 24 Oktober 2026 11:36 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. (Foto: Fraksi Golkar DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta Malaysia tidak hanya mendesak Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga membuka data secara transparan terkait konsesi perkebunan di sekitar titik api.

Menurutnya, penanganan kabut asap lintas batas membutuhkan keterbukaan, verifikasi bersama, dan tanggung jawab semua pihak, bukan sekadar saling melontarkan tuntutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dave merespons desakan anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengatasi karhutla.

Dave menegaskan, Indonesia tidak pernah menganggap persoalan kabut asap sebagai masalah sepele.

Pemerintah, kata dia, terus melakukan upaya pemadaman dan pencegahan melalui pengerahan personel di lapangan serta kerja sama dengan negara sahabat.

“Kami memahami bahwa kabut asap dirasakan oleh masyarakat di kedua negara, dan masyarakat Indonesia adalah yang paling terdampak. Kami menghargai kepedulian yang disampaikan. Tetapi persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan desakan dari seberang perbatasan,” kata Dave.

Baca juga : Semangatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

Ia menjelaskan, personel TNI telah dikerahkan untuk mendukung penanganan karhutla di darat.

Kerja sama internasional juga terus berjalan, termasuk pengerahan tiga helikopter CH-47 Chinook bantuan Jepang untuk operasi water bombing di Kalimantan.

Menurut Dave, upaya pemadaman dan pencegahan dilakukan setiap hari untuk mengendalikan kebakaran sekaligus mengurangi dampak kabut asap.

“Indonesia bekerja, bukan sekadar bicara. Setiap hari personel kami berada di lapangan, dan itu dilakukan dengan sumber daya kami sendiri maupun melalui kerja sama dengan negara sahabat,” tegasnya.

Adsense

Dave mengingatkan agar persoalan karhutla tidak dilihat secara sepihak. Ia merujuk laporan Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut yang mencatat sejumlah area konsesi terafiliasi dengan entitas dari beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, di sekitar titik sumber asap.

Meski demikian, ia menegaskan temuan tersebut tetap harus didalami dan diuji melalui proses hukum.Keberadaan titik api atau asap di area konsesi, menurutnya, menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tetapi tidak serta-merta membuktikan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Baca juga : Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla

“Keberadaan titik asap di area konsesi adalah alasan kuat untuk pendalaman lebih lanjut, meskipun belum membuktikan siapa penyebab kebakaran. Namun, pihak yang menuntut tanggung jawab dari orang lain sepatutnya juga bersedia terbuka soal konsesi di wilayahnya,” jelasnya.

Dave menegaskan prinsip penegakan hukum harus berlaku bagi semua pihak, termasuk perusahaan Indonesia.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait bantahan Pemerintah Malaysia atas dugaan keterlibatan perusahaan kelapa sawit asal negara tersebut, Dave menilai pernyataan penolakan perlu disertai keterbukaan data yang dapat diverifikasi.

Ia mendorong pertukaran informasi dan verifikasi bersama agar persoalan karhutla tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar dari pihak mana pun.

Dorong Kerja Sama Indonesia-Malaysia

Sebagai mitra kerja Kementerian Luar Negeri, Komisi I DPR RI mendorong penguatan komunikasi dengan Malaysia dan Singapura dalam semangat persaudaraan dan kerja sama ASEAN.

Baca juga : Atasi Kabut Asap Karhutla, BNPB Tebar Dry Ice di Langit Kalimantan dan Sumatera

Dave menilai kabut asap lintas batas merupakan tantangan bersama yang membutuhkan respons kolektif.

Karena itu, setiap negara perlu mengedepankan dialog, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami terbuka untuk bekerja sama, dan itu berlaku dua arah. Indonesia sudah menunjukkan kerja nyata di lapangan. Sekarang kami menunggu keterbukaan yang sama dari semua pihak, termasuk pelaku usaha dari negara mana pun. Asap tidak mengenal batas negara, dan begitu pula tanggung jawab,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense