BREAKING NEWS
 

Menuju Seabad Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo & Tantangan Mewujudkan Keadilan Sosial

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 27 Oktober 2026 08:16 WIB
I Wayan Sudirta. (Foto: Dok. PDIP)

 Sebelumnya 
Di sinilah persoalan oligarki menjadi penting untuk dibicarakan. Oligarki, dalam konteks ini, merujuk pada pemusatan kekuatan ekonomi dan politik pada segelintir kelompok yang dapat menggunakan pengaruhnya untuk mempertahankan kepentingan sendiri.

Ketika kekuatan modal berkelindan dengan kekuasaan politik dan praktik koruptif, kepentingan publik berisiko tersisih. Dampaknya dapat terlihat dalam pengelolaan sumber daya alam, proses pembentukan kebijakan, serta pelaksanaan pembangunan yang tidak selalu memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat.

Eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dapat mengorbankan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan, perkebunan, dan kawasan industri.

Begitu pula kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu dapat memperlebar kesenjangan dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Karena itu, perjuangan pemuda tidak boleh berhenti pada menjaga bahasa dan identitas kebangsaan.

Pemuda juga harus menjadi agent of change yang berani mengawasi kekuasaan, mengkritisi kebijakan yang merugikan masyarakat, serta memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Persatuan pemuda harus diwujudkan sebagai kekuatan penyeimbang melalui partisipasi publik, gerakan sosial, advokasi kebijakan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.

Tentu, pemberantasan oligarki bukan berarti memusuhi dunia usaha atau menolak investasi.

Yang harus dilawan adalah pemusatan kekuasaan yang mengabaikan kepentingan publik, praktik korupsi, monopoli yang merugikan masyarakat, serta kebijakan yang memberikan keuntungan tidak proporsional kepada kelompok tertentu.

Tanpa keberanian menghadapi persoalan tersebut, Sumpah Pemuda berisiko berhenti sebagai nostalgia sejarah. Sementara itu, keadilan sosial hanya akan menjadi kalimat indah dalam dokumen negara.

Jika Sumpah Pemuda 1928 merupakan fondasi kesadaran kebangsaan, Pancasila 1945 menjadi kompas ideologis untuk mengarahkan perjalanan bangsa menuju tujuan bersama.

Keduanya merupakan bagian dari kesinambungan sejarah Indonesia. Sumpah Pemuda memperkuat tekad untuk menjadi satu bangsa, sedangkan Pancasila memberikan dasar nilai bagi kehidupan bernegara dan penyelenggaraan kekuasaan.

Di tengah polarisasi dan krisis identitas, Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, harus kembali menjadi pedoman dalam kehidupan sosial, politik, dan digital.

Adsense

Menjadi warga dunia yang modern tidak berarti harus kehilangan akar kebangsaan. Generasi muda dapat menguasai teknologi, berkompetisi di tingkat internasional, dan menyerap kemajuan global tanpa meninggalkan nilai-nilai yang menjadi identitas Indonesia.

Pancasila harus diterjemahkan ke dalam perilaku sehari-hari. Toleransi tidak cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap menghormati perbedaan.

Gotong royong tidak cukup menjadi slogan, tetapi harus hadir dalam tindakan nyata. Keadilan sosial tidak cukup menjadi cita-cita, tetapi harus tercermin dalam kebijakan yang melindungi kepentingan masyarakat luas.

Dengan demikian, menenun kembali Merah Putih berarti menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap ruang kehidupan, termasuk media sosial, lingkungan pendidikan, dunia kerja, dan proses pengambilan keputusan politik.

Baca juga : I Wayan Sudirta: Penegakan Hukum Karhutla Harus Sasar Aktor Intelektual

Dalam konteks tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memikul tanggung jawab penting.

Menjaga persatuan tidak cukup dilakukan melalui pidato kebangsaan atau peringatan hari besar nasional. Pemerintah harus membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan

rakyat dan menegakkan keadilan. Salah satu ujian terpentingnya adalah memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Aparat penegak hukum harus mampu mengusut korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan praktik-praktik yang merugikan masyarakat, termasuk apabila melibatkan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.

Hukum harus ditegakkan secara tegas terhadap pelaku kejahatan, tanpa membedakan kedudukan dan pengaruhnya.

Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap menghormati hak asasi manusia, menjunjung proses hukum yang adil, dan tidak menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil.

Prinsip hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah harus menjadi ukuran kehadiran negara.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Kesempatan memperoleh pendidikan, pelayanan publik, pekerjaan yang layak, dan lingkungan yang sehat harus menjadi bagian dari agenda keadilan sosial.

Investasi dan pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi keduanya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atau mengorbankan kelestarian lingkungan.

Bagi Presiden Prabowo, pemberantasan korupsi dan penguatan keadilan sosial bukan semata-mata agenda pemerintahan. Keduanya merupakan bagian dari upaya menjaga legitimasi negara dan merawat persatuan nasional.

Sebab, ketimpangan yang dibiarkan berlarut-larut dapat menumbuhkan ketidakpercayaan, sedangkan penegakan hukum yang tidak adil dapat memperdalam keterbelahan masyarakat.

Peta Jalan Menuju Seabad Sumpah Pemuda Kita kini memasuki periode penting menuju 100 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028.

Dua tahun ke depan harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk membangun gerakan kebudayaan dan kebangsaan yang terukur, berkelanjutan, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Peringatan seabad Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada upacara, seminar, atau kegiatan seremonial.

Ia harus menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa semangat persatuan tetap relevan dalam menjawab persoalan bangsa.

Setidaknya ada tiga pilar yang perlu bergerak bersama. Pertama, pemerintah melalui kebijakan pendidikan dan revitalisasi ruang publik.

Baca juga : Gerindra Salip PDIP, Golkar Di Posisi Tiga

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi perlu memperkuat metode pembelajaran sejarah yang tidak hanya mengandalkan hafalan.Sejarah harus diajarkan sebagai proses pembentukan kesadaran kritis, tanggung jawab sosial, dan kecintaan terhadap bangsa.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah mendorong proyek kolaboratif lintas provinsi.

Pelajar dari Aceh hingga Papua dapat bekerja sama menyelesaikan persoalan lokal melalui pendekatan sains, teknologi, dan ilmu sosial.

Kolaborasi tersebut menjadi bentuk pembelajaran kebangsaan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga perlu memperluas kampanye penggunaan bahasa Indonesia melalui keterlibatan influencer, musisi, sineas, dan komunitas kreatif.

Bahasa Indonesia harus tampil sebagai bahasa yang modern, elegan, dan mampu mengungkapkan gagasan besar tanpa kehilangan jati dirinya.

Pada saat yang sama, pemerintahan Presiden Prabowo harus memperkuat penegakan hukum yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan publik.

Kedua, pemuda dan komunitas kreatif sebagai garda depan kedaulatan digital. Generasi muda harus mengambil peran aktif dalam membangun narasi kebangsaan di ruang digital.

Alih-alih terlibat dalam ujaran kebencian dan perundungan, mereka dapat memproduksi konten edukatif tentang sejarah, pahlawan lokal, sastra, bahasa, dan keberagaman budaya Indonesia.

Komunitas pemuda juga perlu memperbanyak kolaborasi lintas daerah. Programmer dari Jawa, misalnya, dapat bekerja sama dengan seniman dari Bali dan musisi dari Maluku untuk menghasilkan karya digital yang merepresentasikan kekayaan budaya Indonesia.

Kolaborasi semacam itu bukan sekadar kegiatan kreatif. Ia merupakan praktik nyata persatuan yang melampaui batas geografis dan identitas kedaerahan.

Ketiga, sektor swasta dan perusahaan teknologi harus membangun ekosistem pro-kebangsaan.

Perusahaan teknologi dan platform media sosial perlu didorong untuk meningkatkan upaya penanganan konten yang memicu kebencian dan polarisasi destruktif, sekaligus memperluas kesempatan bagi konten edukatif, kebudayaan, dan persatuan untuk menjangkau masyarakat.

Sektor swasta dan BUMN juga dapat mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social.responsibility (CSR) untuk mendukung pusat-pusat kebudayaan kreatif di luar kota besar.

Pendanaan bagi film, sastra, seni, dan inovasi teknologi karya anak bangsa perlu diperluas agar potensi kreatif generasi muda dapat berkembang secara merata dan memperoleh tempat di panggung internasional.

Ketiga pilar tersebut harus bergerak dalam satu arah. Pemerintah membangun kebijakan dan menyediakan ruang, pemuda menghasilkan gerakan serta karya nyata, sementara sektor swasta mendukung ekosistem yang memungkinkan kreativitas dan persatuan berkembang.

Jika dilaksanakan secara konsisten, langkah-langkah tersebut dapat menjadikan peringatan seabad Sumpah Pemuda sebagai tonggak pembaruan semangat kebangsaan.

Mewarisi Api, Bukan Abu Sumpah Pemuda

Baca juga : Wayan Sudirta Apresiasi Kapolda Bali, Sebut Teladan bagi Pemimpin Lain

Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia perlu kembali mengingat pesan yang selama ini dikaitkan dengan pidato Bung Karno tentang pentingnya mewarisi api perjuangan, bukan sekadar abunya.

Pesan tersebut mengandung makna bahwa kemerdekaan dan persatuan bukanlah pekerjaan yang selesai setelah sebuah ikrar diucapkan atau sebuah negara diproklamasikan.

Keduanya harus terus diperjuangkan melalui tindakan nyata sesuai dengan tantangan setiap zaman.

Pada 1928, para pemuda berani melampaui perbedaan kedaerahan untuk membangun kesadaran sebagai satu bangsa.

Pada masa kini, keberanian yang sama dibutuhkan untuk melawan apatisme, polarisasi digital, krisis identitas, korupsi, dan pemusatan kekuasaan yang mengorbankan kepentingan rakyat.

Perjuangan itu juga menuntut keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang tidak adil, memperkuat pengawasan terhadap kekuasaan, serta memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Sumpah Pemuda tidak boleh dipisahkan dari cita-cita keadilan sosial. Persatuan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu bukanlah persatuan yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

Persatuan sejati adalah persatuan yang memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk hidup bermartabat, memperoleh kesempatan yang setara, dan menikmati hasil pembangunan secara adil.

Karena itu, tantangan Presiden Prabowo dan seluruh elemen bangsa menjelang seabad Sumpah Pemuda bukan sekadar menjaga stabilitas nasional.

Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa persatuan menjadi kekuatan untuk memberantas korupsi, membatasi penyalahgunaan kekuasaan, mengatasi ketimpangan, dan meruntuhkan praktik oligarki yang merugikan masyarakat.

Mari kita pastikan bahwa ketika Indonesia memperingati 100 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028, bangsa ini tidak hanya mengenang kejayaan masa lalu.

Kita harus mampu menunjukkan kemajuan nyata: generasi muda yang percaya diri dengan identitasnya, penegakan hukum yang berkeadilan, pemerintahan yang berintegritas, dan pembangunan yang berpihak kepada seluruh rakyat.

Dengan demikian, Merah Putih tidak hanya berkibar sebagai simbol negara, tetapi juga hadir sebagai lambang persatuan yang hidup dan keadilan sosial yang benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Oleh: I Wayan Sudirta

(Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense