BREAKING NEWS
 

Nasdem Ngotot Pilkada 2022 Tetap Digelar

Saan Mustopa: Bisa Habis Dirjen Kemendagri Jadi Gubernur

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 1 Februari 2021 16:31 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem Saan Mustopa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap mayoritas fraksi di DPR mengenai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tiba-tiba saja berubah. Parlemen yang awalnya semangat melakukan revisi  Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kini berbalik badan.

Sekarang lebih dari separuh kekuatan di parlemen menolak RUU yang sudah masuk progam legislasi nasional 2021 itu.   Kini, semua parpol pendukung pemerintah, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB dan PPP, menolak revisi UU Pemilu dan mengembalikan lagi jadwal Pilkada ke 2024. Hanya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), parpol koalisi yang masih ngotot Pilkada digelar di 2022 dan 2023.

Menanggapi perubahan ini, anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem tak kaget. Dia bercerita, pada saat pembuatan draft RUU Pemilu hampir semua fraksi setuju. Memang ada yang keberatan dan memberikan catatan, tapi semua fraksi hampir setuju melakukan revisi UU Pemilu.

Baca juga : Perludem: Manajemen Pemilu Bisa Kacau Balau

"Kalau sekarang ada perubahan sikap, itu biasa saja sebagai dinamika di parlemen. Tapi perjalanan masih panjang. Kemungkinan dinamika akan terus berubah," kata Saan, kepada RM.id, Senin (1/2). 

Kenapa DPR ingin melakukan revisi? Politikus Nasdem ini mengatakan, ada banyak pertimbangan kenapa akhirnya DPR menggulirkan revisi UU Pemilu. Beberapa di antaranya adalah dampak pilpres yang memunculkan polarisasi di masyarakat yang masih terasa sampai sekarang. Munculnya polarisasi ini tentu harus dicarikan solusinya.

Adsense

Apakah karena ambang batas pencalonan presiden terlalu tinggi sehingga hanya muncul dua calon. Kalau terlalu tinggi, tentu presidential treshold harua diturunkan. Kedua, beban penyelenggara yang begitu besar dan besar sehingga banyak penyelenggara pemilu yang jadi korban.

Baca juga : Rakyat Bisa Jadi Pusing, Bos!

Ini harus dirumuskan agar mengurangi beban penyelenggara. Jika pilpres dan pilkada digelar di tahun yang sama bisa dibayangkan begitu berat beban penyelenggara dan parpol. "Ini pasti akan ada implikasi negatifnya," kata Saan.

Ketiga soal dampak Pilkada yang digelar serentak 2024.  Ketua DPW Nasdem Jawa Barat ini mengatakan kalau Pilkada tidak dinormalkan akan ada 271 daerah yang dijabat oleh Plt atau penjabat. Dan waktunya sangat lama. Ada yang satu tahun, ada juga yang dua tahun. Ada 25 gubernur dan 246 bupati yang diisi Penjabat.

Menurut Saan ini berbahaya. Karena kewenangan seorang Plt dan bupati definitif itu berbeda. Sementara di masa recovery di masa pandemi seperti sekarang membutuhkan kepala daerah yang legitimate. "Dan kepala daerah yang mempunyali legitimasi penuh itu hanya bisa melalui pilkada," ujarnya.

Baca juga : Suami Tetap Jabat Wali Kota, Istri Terpilih Jadi Wakil Gubernur

Selain itu, kalau terlalu banyak gubernur yang kosong, siapa yang akan mengisi jabatan tersebut. Untuk jabatan gubernur biasanya diisi pejabat eselon 1 atau setingkat dirjen di Kemendagri. Di Kemendagri ada tujuh pejabat eselon 1. Sementara untuk bupati atau walikota biasanya diisi kepala dinas di Kantor Gubernur. Di kantor gubernur sebutlah ada 19 kepala dinas.

"Bisa habis semua itu dirjen untuk menjadi Plt. Kepala dinas juga bisa habis. Dan bisa menjadi beban karena kinerja gubernur akan terganggu. Kemendagri juga terganggu. Semuanya terganggu," ingatnya.

Lalu siapa yang diuntungkan dengan tetap Pilkada digelar 2024? Saan tak melihat ada parpol yang diuntungkan dari digelarnya Pilkada 2024. Dia yakin semua parpol siap jika Pilkada digelar serentak 2024 atau saat dinormalisasi. Hanya saja dia melihat dampak negatif dari pemilu itu nyata. "Ini yang harus kita antisipasi," ucapnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense