Dark/Light Mode

Rapat Dengan Wapres, Tito Bahas Peran Kemendagri Tangani Stunting

Rabu, 5 Februari 2020 16:39 WIB
Rapat Wapres dengan Mendagri (Foto: Dok. Kemendagri)
Rapat Wapres dengan Mendagri (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menghadiri rapat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2). Dalam pembahasannya, Mendagri mengungkapkan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menangani permasalah stunting.        

“Diharapkan beberapa hal di antaranya mengenai masalah peran Kemendagri dalam penanganan stunting ya. Karena Kemendari sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, prevalensi stunting relatif masih signifikan dan beliau (Wapres) ingin agar menggenjot bisa diturunkan sampai ke angka 14 persen,” kata Tito, usai menghadiri rapat.      

Baca juga : Watsons Indonesia Target Buka 200 Gerai Tahun Ini

Dalam forum tersebut, Mendagri juga mengusulkan agar 160 kabupaten/kota yang menjadi prioritas daerah untuk penanganan stunting dilakukan kegiatan terpadu yang ditangani tim khusus untuk melakukan perencanaan hingga evaluasi penanganan stunting.        

“Kemudian tadi saya mengusulkan agar dengan Kementerian/Lembaga, agar untuk 160 Kabupaten/Kota yang katakanlah merah, kita lakukan kegiatan terpadu, konvergensi, mungkin dibagi dari 160 ini katakanlah mungkin 16 regional dengan tiap-tiap ditangani oleh satu tim berarti ada 10 tim terpadu, kemudian melibatkan semua K/L, setiap tim membuat planning, apa yang dikerjakan, terget berapa bulan, dieksekusi dan dievaluasi, berapa persen turunnya, sudah efektif atau tidak, jadi itu yang saya sarankan,” terang Tito.      

Baca juga : Presiden Apresiasi Cepatnya Pekerjaan Pembangunan YIA

Menurut Tito, Wapres juga akan mengumpulkan 16 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penanganan stunting tersebut untuk berkoordinasi dengan Pemda yang memiliki prevalensi angka stunting yang relatif tinggi.        

“Sehingga beliau mungkin segera mengumpulkan 16 K/L terkait dengan mungkin Pemda yang terkait dengan permasalahan daerah merah ini tadi (160 Kabupaten/Kota), itu yang paling penting daerah itu merah karena apa? Ini Prioritas, karena menyumbang cukup besar dalam persentase stunting yang relatif masih signifikan,” ujarnya.          

Baca juga : Kemendagri: Ombudsman Keliru

Prevalensi Data Stunting Tahun 2019 dari hasil riset studi status gizi balita di Indonesia masih memprihatinkan, walaupun jika dibandingkan data stunting berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 terlihat menggembirakan karena adanya penurunan. Meski demikian, stunting masih menjadi fokus perhatian pemerintah. Pasalnya, permasalahan stunting memiliki implikasi yang signifikan terhadap visi pembangunan nasional dalam mewujudkan SDM yang unggul. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.