Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pilkada Digelar Saat Pandemi, Eksekutif dan Legislatif Dianggap Tidak Prihatin

Kamis, 24 September 2020 07:10 WIB
Ilustrasi Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19. (Istimewa)
Ilustrasi Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi menilai memaksakan gelaran Pilkada pada kondisi pandemi menunjukkan sikap eksekutif dan legislatif yang dianggap tidak prihatin.

"Pernyataan yang menyebut kondisi masih terkendali dalam penanganan Covid-19 adalah bukti tidak prihatinnya eksekutif dan legislatif terhadap kondisi yang serba sulit ini," ungkap Rizqi dalam keterangan persnya, kemarin.

Situasi seperti ini banyak sekali masyarakat yang berduka karena kehilangan mata pencaharian hingga keluarga yang menjadi korban pandemi.

"Ingat data satgas Covid-19, yang menyatakan Covid-19 itu ganas. Mencatatkan jumlah kematian 9.900 lebih nyawa manusia se-indonesia. Dimana fatality rate nya termasuk yang paling tinggi se-Asia," ujarnya.

Baca juga : Gowes Langgar Aturan, Sepedanya Bisa Diangkut

Tidak ada salahnya dalam kondisi darurat pandemi untuk menunda Pilkada. Dia bilang penundaan Pilkada tidak hanya menyelamatkan nyawa manusia indonesia namun juga bisa menyelamatkan demokrasi dari korupsi politik.

Minimal, lanjut Rizqi, Bansos yang menjadi triger ekonomi di masa ini tidak menjadi bancakan atau komoditas politik dalam Pilkada oleh oknum-oknum elit atau Pemda yang ikut berkontestasi.

Hal ini terbukti dari supervisi Polri yang menemukan 107 kasus dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia dan rata- rata daerah tersebut sedang melaksanakan tahapan Pilkada.

Penundaan pilkada dapat membantu daerah dalam mengadaptasi penyelarasan anggaran terkhusus menyelesaikan soal pendataan Bansos dan penyalurannya. Sampai bulan September ini dana yang dikucurkan pemerintah pusat masih banyak bertengger di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan belum tersalurkan dengan baik.

Baca juga : Pemerintah, KPU Dan DPR Kenapa Sih Tak Peka Situasi

"Kekhawatiran kami adalah dana yang tersimpan tersebut bisa jadi akan di gelontorkan mendekati Hari H. Atau digelontorkan di hari H pemilihan oleh l oknum yang bermain mengganti bantuan sosial dengan suara yang di dapat dari masyarakat yang dibantu," tuturnya.

Dia meminta agar kepentingan politik parpol harus berpihak kepada keinginan dan keselamatan masyarakat. Pada saat ini hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

Sehingga opsi penundaan Pilkada jangan dianggap sebagai langkah politis saling jegal satu sama lainnya.

Di beberapa negara seperti Polandia, India, Kanada, Siprus dan Amerika Serikat menunda suksesi kepemimpinan baik tingkat pusat atau daerah.

Baca juga : Hadapi Pandemi, Masyarakat Terapkan Nilai-nilai Pancasila

Dia menilai penundaan itu dikarenakan ingin mendapatkan hasil yang maksimal dalam perolehan suara secara politik dan menyelamatkan nilai kemanusiaan.

"Jadi pertanyaan kenapa di Indonesia yang bercorak demokrasi tidak meniru langkah-langkah negara lain yang sama-sama berjuang menghadapi pandemi ini," kata Rizqi.

Bukan pemilihan 3000 Kades di stop? Dia mempertanyakan kenapa Pilkada tidak ditunda, sebenarnya apa yang dicari dalam Pilkada. "Kemenangan atau kematian hati nurani," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.