RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin meminta Pemerintah mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia, khususnya di perbatasan Hal ini untuk mencegah terjadinya perdagangan senjata, khususnya di daerah konflik.
TB menilai, kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada kelompok separatis, seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, adalah bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pengkhianatan terhadap negara layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI-Polri," kata TB di Jakarta, Rabu (24/2).
Baca juga : Perpanjangan PPKM Mikro, TNI Dan Polri Dikerahkan
Menurut dia, TNI dan Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.
Dia menilai, kasus penjualan senjata tersebut menjadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan tidak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana.
Kader Banteng ini juga meminta Pemerintah mengeliminir perdagangan gelap senjata dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia, khususnya di perbatasan.
Baca juga : Juliari Dan Eddy Layak Dihukum Mati, Nah Lho!
"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama pasca-konflik. Misalnya, konflik di Aceh atau Ambon. Senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oknum petugas keamanan," ujarnya.
Sebelumnya, Polri mengungkap kasus dugaan jual-beli senjata api ke KKB di Papua yang melibatkan oknum TNI dan Polisi.
Dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca juga : Libatkan TNI-Polri Lawan Covid-19, Menkes: Dulu Senjatanya Senapan, Sekarang Suntikan
Polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.