BREAKING NEWS
 

Azis Syamsuddin Dukung KPK Ungkap Dugaan Suap Ditjen Pajak

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Sabtu, 6 Maret 2021 22:58 WIB
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. 

"Saya mendukung upaya KPK mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini sampai ke akarnya, baik petugas maupun wajib pajak yang melanggar, sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Azis dalam keterangan pers, Sabtu (6/3).  

Baca juga : Misbakhun: Ini Momentum Menilai Kinerja Menteri Ani

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mendukung KPK untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas dan dapat memberikan efek jera. Menurut Azis, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bagi petugas pajak dan wajib pajak agar kasus serupa tidak terulang.  

Adsense

"Pegawai pajak harus menanamkan nilai-nilai profesional, berintegritas, dan bersih dari unsur-unsur praktik korupsi untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.

Baca juga : PPKM Mikro Efektif Karena Pendekatan Sosial

Azis meminta Kemenkeu mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja jajaran di Ditjen Pajak, usai KPK menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan suap yang menjerat pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Pajak.  

Pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menjelaskan, pengawasan terhadap para pegawai pajak itu terkait dengan mekanisme penerimaan pajak untuk mencegah adanya celah dan potensi penyalahgunaan.

Baca juga : Senayan Ajak Generasi Muda Nggak Takut Menjadi Petani

"Terutama di tengah pandemi Covid-19, yaitu hasil penerimaan pajak seharusnya dapat membantu masyarakat," katanya.  

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu. "Kami sedang penyidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Selasa (2/3/2021). Dengan adanya penyidikan itu, KPK menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense