Sebelumnya
"Keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara ini justru semakin melengkapi sempurnanya bangunan ketatanegaraan Indonesia, yaitu Indonesia memiliki Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai haluan konstitusional negara, dan PPHN sebagai kebijakan dasar pembangunan negara," papar Bamsoet.
Ketua DPR ke-20 ini menegaskan, pentingnya kehadiran haluan negara berangkat dari sebuah kebutuhan akan hadirnya prinsip-prinsip yang bersifat direktif, yang akan menjabarkan prinsip-prinsip normatif dalam konstitusi menjadi kebijakan dasar politik negara, sebagai panduan atau pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan nasional. Setelah MPR tidak lagi memiliki wewenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), fungsi GBHN digantikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005 -2025.
Baca juga : Gagal Di Piala Sudirman, Kevin Cs Jalani Pemulihan Kondisi Psikologis
"Namun, dalam implementasinya, berbagai peraturan perundang-undangan tersebut masih menyisakan beragam persoalan. Selain kecenderungan eksekutif sentris, dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian, memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan. Karena implementasi RPJMN didasarkan kepada visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum, maka masing-masing dapat memiliki visi dan misi yang berbeda dalam setiap periode pemerintahan," urai Bamsoet.
Abdul Latief menjelaskan, urgensi PPHN bukanlah masalah setuju atau tidak setuju. Melainkan sudah menjadi keharusan. Karena keberadaan haluan negara, saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja (1993-1998), bisa melahirkan kebijakan upah minimum regional, tunjangan hari raya (THR), hingga melahirkan Jamsostek. Bahkan, karena menyadari pentingnya haluan negara, ia sampai rela mengundurkan diri sebagai Wakil Badan Pekerja MPR, yang pada saat reformasi melakukan amandemen konstitusi untuk mencabut kewenangan MPR dalam merumuskan dan menetapkan haluan negara.
Baca juga : Susul Bioskop, Sandiaga Siap Gelar Konser Musik
"Dari kecil kita sudah diajarkan orang tua tentang pentingnya memiliki perencanaan hidup. Begitu pun dengan bangsa dan negara, sudah menjadi keharusan untuk memiliki perencanaan. Pada saat Bung Karno, dikenal dengan Pembangunan Semesta Berencana. Presiden Soeharto meneruskan menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara. Pada saat reformasi, perencanaan yang melibatkan partisipasi publik tersebut hilang. Tidak heran jika sampai saat ini kita seperti terlihat linglung," pungkas Abdul Latief. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.