Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kenapa Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Baru Dihadirkan Hari Ini? Ini Kata Polisi

Sabtu, 10 Juli 2021 19:16 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Polres Metro Jakarta Pusat baru memamerkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, dalam konferensi pers hari ini. Padahal, Nia, Ardi, dan sopirnya, ZN, sudah ditangkap sejak Rabu (7/7).

Biasanya, tersangka akan langsung dihadirkan ketika polisi menggelar rilis. Tapi, pada Kamis (8/7) lalu, saat rilis kasus ini digelar, ketiga tersangka tidak dihadirkan.

Hal ini pun membuat masyarakat menduga, polisi memberi perlakuan khusus terhadap anak dan menantu Aburizal Bakrie itu. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membantahnya.

Baca juga : Dipamerin Polisi, Nia Ramadhani Mewek Bacain Permintaan Minta Maaf

"Bahwa ada perlakuan yang berbeda kepada tersangka, ini kami perlu luruskan," tegas Hengki dalam konferensi pers, Sabtu (10/7).

Dia menjelaskan, saat polisi menggelar rilis pada Kamis (8/7), ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika itu tak dihadirkan lantaran sedang dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk menjalani pemeriksaan rambut dan darah.

"Mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik, jadi selain (tes) urine, kami pastikan melaksanakan pemeriksaan rambut dan darah," bebernya.

Baca juga : Dianggap Berlebihan Bawa Senjata ke Rumah Nia Ramadhani, Ini Kata Polisi

Selain itu, ditambahkan Hengki, ketiga tersangka juga diperiksa secara intensif selama empat hari. "Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan," imbuh Hengki.

Selain memeriksa Nia cs, selama empat hari, penyidik juga melakukan penggeledahan, pemeriksaan bukti-bukti digital, dan data IT.

"Sehingga apakah ada kemungkinan berkembang dari pasal yang ada, apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya, entah memiliki, menyimpan, menguasai, bahkan mengedarkan, artinya menawarkan pada orang lain," terangnya.

Baca juga : BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini

Setelah proses pendalaman itu dilakukan dan dianggap cukup, barulah polisi menghadirkan Nia, Ardi, dan ZN dalam konferensi pers.

"Mengapa kami tunggu karena kami menunggu komplit ataupun lengkap penyidikan kami baru kita tampilkan tersangka ini," tandas Hengki.

Ketiganya dihadirkan di aula Polres Metro Jakarta Pusat, pukul 16.45 WIB. Mereka mengenakan baju tahanan. Pada kesempatan itu, sambil menangis, Nia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.