RM.id Rakyat Merdeka - Selain aklamasi memilih kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum, Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali pada 24-25 Agustus 2024 mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, ambang batas pencalonan presiden alias Presidential Threshold (PT) Pilpres 2029 diturunkan, dari 20 jadi 10 persen.
Rekomendasi eksternal muktamar juga mendesak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), agar Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 dipisah. Hal ini disampaikan Ketua DPP PKB, Nihayatul Wafiroh dalam keterangannya, kemarin.
Di luar politik dalam negeri, lanjutnya, muktamar bahkan juga menelurkan rekomendasi kebijakan internasional. Yakni mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB mengakui kemerdekaan Palestina. Serta meminta Israel melaksanakan hasil tersebut.
Baca juga : Pangan Lokal Perkuat Makan Bergizi Gratis
"Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB agar mengeksekusi keputusan International Court of Justice (ICJ) yang mengakui Palestina adalah negara, dan memaksa Israel melaksanakan seluruh hasilnya," tegas Nihayatul.
Selain itu, muktamar juga meminta Pemerintah tegas dan aktif menindak praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Termasuk mendesak Pemerintah meningkatkan literasi masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman online.
"Tidak hanya melarang, tetapi juga melakukan pendidikan, meningkatkan literasi kepada masyarakat," tandasnya.
Baca juga : Pilwalkot Tangsel, PKS Tinggalkan Partai Gerindra
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda menambahkan, muktamar juga menelurkan rekomendasi internal. Isinya, memutuskan bergabung dan mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Diakuinya, selama ini sejumlah elite PKB sudah kerap menyatakan sikap tersebut. Namun, belum resmi karena belum dibahas dalam forum tertinggi partai. "Kami pertegas sikap politik PKB secara institusi ini," jelasnya.
Sekadar informasi, keputusan Muktamar VI yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Muhaimin terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029 dalam rapat pleno keempat Muktamar PKB, Sabtu (24/8/2024) malam.
Baca juga : Anggaran Pertanian Harusnya Dinaikkan
Usai pemilihan ketum, rapat pleno dilanjutkan memilih Ketua Dewan Syuro PKB. Seluruh pengurus DPW PKB juga sepakatmemberikan posisi terhormat tersebut kepada Wapres KH. Ma’ruf Amin.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 27 Agustus 2024 dengan judul Rekomendasi Muktamar VI PKB, Preshold Cukup 10 Persen
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.