Dark/Light Mode

Alibi Gazalba Soal Asal Usul Dolar Miliknya

Nemu Permata Di Australia, Dijual Mahal Di Singapura

Selasa, 27 Agustus 2024 06:10 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang pemeriksaan terdakwa perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). (Foto: Istimewa)
Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang pemeriksaan terdakwa perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hakim Agung Gazalba Saleh mengemukakan asal usul dolar-dolar yang ditukarkan di money changer. Dolar itu diperoleh dari hasil penjualan batu permata yang ditemukan di Australia tiga dekade silam.

Alibi ini dikemukakan Gazalba pada sidang pemeriksaan terdak­wa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan asal usul dolar yang ditukarkan Gazalba di money changer. Jaksa mengemuka­kan data selama kurun sejak 28 April-10 September 2020, Gazalba melakukan penukaran 583 ribu dolar Singapura dan 10 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Total transaksi mencapai Rp 6,3 miliar.

Gazalba tak membantah data yang dimiliki jaksa. Menurutnya, dolar-dolar itu diperoleh dari sumber yang sah.

Tak langsung percaya, jaksa meminta Gazalba menjelaskan dari mana asal-usul dolar terse­but. Gazalba sempat tertegun dan berpikir sejenak.

Baca juga : Ria Andrews, Lahirkan Anak Stefan William

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri pun menegurnya. "Coba Saudara jelaskan, penghasilan yang sah itu berasal dari mana, gitu lho! Apakah Saudara punya usaha lain? Ada nggak? Gitu lho itu pertanyaannya!" ucapnya.

"Dari hasil penjualan batu permata, Yang Mulia. Awalnya dari itu, kemudian dari saya pinjamkan ke teman saya, kemudian dikelola, Yang Mulia," dalih Gazalba.

Jaksa terus mencecar asal-usul batu permata yang disebutkan pernah ditemukan Gazalba.

Gazalba mengatakan, mene­mukan batu permata di Australia pada tahun 1993. Saat itu, dia bekerja di sebuah perkebunan di Sydney.

"Berapa banyak, Pak? Seberapa besar (permatanya)?" cecar jaksa.

Baca juga : DPR Berusaha Pulihkan Kepercayaan Rakyat

"Satu saja, Pak. Lumayan besar," kara Gazalba.

Permata itu lantas dibawa pulang ke Indonesia. Sempat ditawarkan ke toko emas di Jakarta. Namun hanya ditaksir harganya Rp 10 juta. Gazalba urung menjualnya.

"Kemudian, tahun 2000 saya ke Singapura. Kemudian saya coba datang ke toko permata, dan toko permata itu kemudian menawar. Saya kaget ketika itu dia tawar cukup tinggi, kalau saya tidak salah ya, sudah lama sekali ini, sekitar 75 ribu dolar Singapura dengan kurs pada masa itu," ujar Gazalba.

"Nggak pernah kena Imigrasi, Pak?" jaksa heran mendengar alasan Gazalba.

"Nggak perlu, Pak. Jadi, ber­langsung diproses begitu saja," kelit Gazalba.

Baca juga : Jadi Cagub Banten dari PDIP, Airin Tak Dikasih Tiket oleh Bahlil

Gazalba mengatakan, meneri­ma pembayaran dolar Singapura dan Amerika dari translasi men­jual pertama di Singapura.

"Singapura-nya sekitar 58 ribu lebih, saya tidak ingat lagi," kata Gazalba.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.