RM.id Rakyat Merdeka - Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau, terus berlanjut. Sebanyak 15 orang pengurus Partai Ka’bah kubu Pelaksana Tugas (Plt) Afrizal Hidayat mensomasi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub), Ikbal Sayuti, karena dicatut dalam susunan kepengurusan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPW PPP Riau, kubu Afrizal Hidayat, Agus Salim mengatakan, pencatutan nama-nama dalam struktur kepengurusan Ikbal Sayuti, dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari para pihak, yang namanya dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) hasil Muswilub Riau.
“Kami menolak masuk ke dalam kepengurusan yang lahir tanpa prosedur yang sah dan cacat,” tegas Agus dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/7/2025).
Sebagai informasi, DPW PPP Riau telah menggelar Muswilub di Pekanbaru, Riau, Senin (23/6/2025). Namun, sebanyak 7 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di Riau, menolak hasil Muswilub yang memilih dan menetapkan, Ikbal Sayuti, sebagai Ketua DPW PPP Riau periode 2025-2030.
Sementara, sebanyak 15 kader yang menyatakan keberatan dan menolak berada dalam kepengurusan hasil Muswilub adalah Afrizal Hidayat, Agus Salim, Husaimi Hamidi, Fat Haryanto Lisda, Winda Gusti, Dian Novita, Bambang, Muti Ernis, Syamsudin Miswar, Jabarullah, Andi Syaputra, Muhammad Sultan, Yurnalis, Afrizal dan HM Hilip.
Baca juga : Periksa Khofifah Di Polda Jatim, Ketua KPK: Tidak Ada Yang Istimewa
Melanjutkan keterangannya, Agus mengatakan, ke-15 orang yang dicatut namanya merupakan pengurus aktif di bawah kepemimpinan Ketua DPW PPP Riau, Afrizal Hidayat, termasuk dari unsur majelis dan pengurus daerah. “Kami sampaikan somasi agar yang bersangkutan meminta maaf,” imbuhnya.
Jika somasi tidak dihiraukan, lanjut dia, pihaknya akan melayangkan laporan ke pihak berwajib. Sebab, ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Wakil Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi menambahkan, somasi yang dilayangkan ke kubu Ikbal Sayuti ada dua poin. Pertama, mengeluarkan nama kader yang berkeberatan dalam kepengurusan. Kedua, membatalkan SK kepengurusan PPP Riau hasil Muswilub.
“Kami akan melakukan upaya hukum, karena pencatutan nama dalam pengurus merupakan sebuah masalah,” cetusnya.
Husami mengancam, setelah somasi pertama, pihaknya akan melakukan somasi kedua. “Jika tidak digubris, kami lanjutkan ke jalur hukum,” tegasnya.
Baca juga : Dompet Pekerja Terisi Ekonomi RI Cepat Pulih
Dia juga mengecam keras tindakan formatur kubu Ikbal Sayuti, yang tak beretika dalam menyusun kepengurusan. Selain itu, mereka tidak mau terlibat dalam kepengurusan yang melanggar AD/ART atau konstitusi partai.
“Kami meminta SKitu dibatalkan,” tandasnya.
Kuasa hukum 15 orang pengurus PPP kubu Afrizal Hidayat, Nandi Syukri mengatakan, pencatutan nama tanpa izin bisa dikenakan sanksi hukum pidana maupun perdata. Menurut dia, perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, penipuan, hingga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami sudah siapkan langkah hukum, dimulai dari somasi kepada penyelenggara Muswilub dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Nandi.
Sebelumnya, Ketua DPW PPP Riau, Ikbal Sayuti mengumumkan, SK dan susunan struktur kepengurusan hasil Muswilub, Jumat (4/7/2025). Dia memastikan,tidak ada dualisme kepengurusan dalam tubuh partai di tingkat provinsi.
Baca juga : RI & Brazil KerjaSama Bioenergi
“Kepengurusan yang sah adalah kepengurusan yang dipimpin Ikbal Sayuti,” cetusnya.
Selanjutnya, tambah dia, pihaknya akan menggelar rapat harian untuk mempersiapkan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama Ketua dan Sekretaris DPC se-Riau, guna menyamakan persepsi organisasi.
“DPW PPP Riau juga telah melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Selasa (8/7/2025). Itu menjadi langkah awal pengurus baru, setelah diterbitkannya SK,” tuturnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.