RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dikabarkan bakal menempati posisi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggantikan Muhammad Rudi. Rencananya, penunjukan dan penetapan Amsakar akan dilakukan, setelah dia kembali dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi lV DPR di Jakarta, pekan ini.
"Mudah-mudahan betul. Nanti saya informasikan setelah saya pulang RDP dari Jakarta," ujar Amsakar kepada wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepri, Senin (8/9/2025).
Namun, saat ditanya tentang siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Batam, dia memilih bungkam. Amsakar berkilah, rotasi kepengurusan akan diumumkan secara serentak setelah keputusan resmi dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.
"Belum. Nanti setelah RDP di DPR, semua akan saya informasikan," imbuhnya.
Baca juga : Nih, 6 Catatan Pemilu Tambah Demokratis Dan Berkualitas
Sebelumnya, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar. Penyidik memanggil mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, untuk dimintai keterangan.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora menjelaskan, pemanggilan terhadap Muhammad Rudi masih dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Rudi terkait proyek tersebut.
"Pak Rudi tupoksinya hanya sejauh apa dia tahu informasi mengenai proyek itu," ujar Silvester di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025).
Meski belum merinci lebih lanjut materi pemeriksaan maupun potensi kerugian negara, Silvester menegaskan, proses ini merupakan bagian dari penyelidikan awal yang sedang berlangsung. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 saksi, sejak penyelidikan dimulai berdasarkan laporan informasi yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Kepri.
Baca juga : Peleburan BUMN Karya Tunggu Restu Danantara
"Kasus ini kini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Untuk mengarah ke eks pejabat BP Batam, kami harus menyelesaikan tahapan ini terlebih dahulu," jelas Silvester.
Melanjutkan keterangannya, Amsakar membantah, pergantian Ketua DPW NasDem Kepri disebabkan oleh persoalan hukum. Menurut dia, rotasi kepemimpinan di tubuh partai merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
"Langkah rotasi ini adalah bentuk penyegaran dalam tubuh partai. Tujuannya, agar roda organisasi terus berjalan dinamis dan mampu menghadapi tantangan Pemilu mendatang," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem di DPRD Batam, Rival Pribadi mengungkapkan, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akan menjabat sebagai Ketua DPW NasDem Kepri. Menurut dia, Surat Keputusan (SK pengangkatan Amsakar diserahkan langsung oleh Ketua DPP NasDem, Willy Aditya.
Baca juga : Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp 35 Triliun, Produk Lokal Jadi Primadona
"Sesuai SK DPP, Amsakar Achmad menjabat Ketua DPW NasDem Kepri," ujarnya di Batam, Kepri, Sabtu (30/8/2025).
Namun, Rival enggan memberi penjelasan lebih lanjut tentang keputusan DPP NasDem memecat Muhammad Rudi dari posisi Ketua NasDem Kepri. Dia juga tak mau menjawab spekulasi tentang menurunnya pengaruh Rudi, paska kekalahannya di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepri 2024.
"Saya tidak tahu. Kita tunggu saja, nanti pasti ada informasi," cetusnya.
Terpisah, Sekretaris DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin mengatakan, dirinya belum mendapat kabar resmi terkait pergantian tersebut. "Soal itu, saya belum dapat informasi. Nanti dicek dulu ya," ujar Ketua DPRD Kota Batam itu. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.