RM.id Rakyat Merdeka - Dinamika internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali memanas. Perombakan stuktur DPD Golkar Sumut dinilai melanggar sejumlah aturan organisasi, lantaran memasukkan sejumlah kader bermasalah.
Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Golkar Sumut periode 2020–2025, Hendri Adi menyatakan, sejumlah kader Golkar Sumut menolak penetapan Yasir Ridho sebagai Ketua Harian, dan Rolel Harahap sebagai Sekretaris DPD Golkar Sumut, dalam kepengurusan hasil revitalisasi. Alasannya, kata dia, mereka melakukan pelanggaran disiplin organisasi pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
“Proses konsolidasi dan revitalisasi kepengurusan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Sumut, banyak kejanggalan. Sejumlah kebijakan yang diambil justru bertentangan dengan konstitusi partai dan prinsip disiplin organisasi,” ujar Hendri kepada wartawan di Medan, Sumut, Rabu (7/1/2025).
Diketahui, Plt Ketua DPD Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengumumkan susunan kepengurusan baru DPD Golkar Sumut hasil revitalisasi, dalam rapat pleno di Kantor DPD Golkar Sumut, Medan, Senin (5/1/2026). Menurut dia, kepengurusan itu mengakomodasi seluruh potensi kader Golkar di Provinsi Sumut.
Baca juga : Tanggapi Guyonan Prabowo, PKB Setia Dan Tegak Lurus
“Sekarang, kita memiliki sekitar 240 pengurus. Kepengurusan ini mengakomodasi semua potensi di Sumatera Utara. Kepengurusan lama tidak ada yang diganti, kecuali yang mengundurkan diri, meninggal dunia, menjadi pengurus DPP, atau pindah partai,” ujarnya.
Dalam struktur tersebut, Sekretaris DPD Golkar Sumut dijabat Rolel Harahap, Bendahara Victor Silaen, dan Ketua Harian dipegang oleh Yasyir Ridho Loebis.
Rapat pleno juga menetapkan Wakil Ketua Bidang Pemuda DPD Golkar Sumut, Agung Satria Sitepu, sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut, serta Wakil Ketua Bidang Perempuan DPD Golkar Sumut, Putri Susi Daulay, sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sumut.
Melanjutkan keterangannya, Hendri menilai, Plt Ketua DPD Golkar Sumut telah memberi legitimasi kepada sejumlah kader yang terbukti tidak patuh terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. Dia mengungkit keputusan Pilkada Kota Medan 2024, dimana Yasir Ridho memaksakan maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Medan, meski tidak mendapat dukungan partai.
Baca juga : KPK Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara
Pada Pilkada tersebut, lanjut dia, Yasir Ridho berpasangan dengan Hidayatullah, yang didukung PKS. “Secara resmi, Partai Golkar mendukung pasangan Rico-Zaki, yang kemudian memenangkan Pilkada Kota Medan. Itu (pencalonan Yasir Ridho) bentuk pembangkangan terbuka terhadap keputusan DPP,” jelasnya.
Senada dengan Yasir, tambah Hendri, Rolel Harahap juga memiliki rekam jejak pelanggaran serupa. Pada Pilkada Kota Tanjung Balai 2024, Rolel maju sebagai calon wakil wali kota dengan dukungan partai lain, sementara Golkar mengusung Mahyaruddin Salim yang akhirnya memenangkan kontestasi tersebut.
Menurut dia, persoalan tersebut semakin problematik karena Yasir Ridho justru ditetapkan sebagai Ketua Harian, sementara Rolel Harahap ditunjuk sebagai Sekretaris DPD Golkar Sumut, dalam struktur kepengurusan hasil revitalisasi. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar Nomor SKEP-138/ DPP/GOLKAR/XII/2025.
“Yasir dan Rolel telah melanggar Peraturan Organisasi Nomor 15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi, khususnya Bab II Pasal 2 Ayat 3 huruf b, yakni melanggar keputusan dan kebijakan Partai Golkar. Keduanya maju sebagai calon wakil kepala daerah tanpa rekomendasi DPP dan mengabaikan perintah resmi partai,” tegasnya.
Baca juga : Begini Progres Pengembangan Kompleks Haji RI di Makkah
Lebih lanjut, Hendri mengatakan, pelanggaran yang telah dilakukan Yasir dan Rolel, bersifat normatif dan serius. Penempatan kader yang terbukti melanggar aturan ke jabatan strategis, mencederai prinsip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT), yang menjadi landasan penilaian kader Golkar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.