BREAKING NEWS
 

Kaesang Akui Pilkada Langsung Punya Kekurangan, PSI Tekankan Partisipasi Rakyat

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 29 Januari 2026 14:54 WIB
Ketum PSI Kaesang Pangarep dalam Pembukaan Rakernas Partai Solidaritas Indonesia PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengakui, pemilihan langsung kepala daerah oleh rakyat yang dijalankan sejak tahun 2005, masih memiliki banyak kekurangan. 

Hal ini disampaikan Kaesang, menanggapi wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang saat ini berkembang di publik. 

"Kita harus jujur mengakui, pemilihan langsung masih memiliki berbagai kekurangan. Mulai dari praktik politik amplop, hingga persoalan ambang batas pencalonan yang awal mulanya berbasis kursi, lalu diubah menjadi ambang batas perolehan suara sah partai politik," kata Kaesang dalam Pembukaan Rakernas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026).

"Pesan utamanya jelas. Bangsa ini sedang terus belajar memperbaiki sistem pemilihannya," imbuhnya.

Kaesang menuturkan, perubahan demi perubahan dilakukan agar sistem demokrasi kita mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga : Roma Gagalkan Kemenangan Milan, Perebutan Papan Atas Serie A Kian Ketat

Dalam konteks ini, PSI berpandangan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menentukan sistem pemilu.

"Meskipun PSI saat ini belum memiliki kewenangan menentukan sikap di Senayan terkait revisi Undang-Undang, saya tegaskan, sikap PSI akan selalu satu suara dengan rakyat Indonesia," ujar Kaesang, disambut tepuk tangan seluruh hadirin.

Latar Belakang Polemik Pilkada 

Pilkada langsung adalah pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh rakyat melalui pemungutan suara. Pilkada model ini diterapkan di Indonesia sejak 2005, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004.

Adsense

Sementara dalam Pilkada melalui DPRD, kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD (wakil rakyat) dari partai politik. Sistem yang berlaku sebelum reformasi 1999 ini, sebagian kecil pernah muncul di era reformasi awal.

Pilkada langsung pernah mendapat pujian, karena meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas. Dalam Pilkada langsung, demokrasi terlihat lebih nyata, rakyat punya suara, tapi rawan politik uang dan menyedot biaya kampanye yang tidak sedikit. Inilah yang mencuatkan alasan untuk kembali menerapkan Pilkada DPRD.

Baca juga : Kedubes AS Gelar Lokakarya Perkuat Kemitraan Pendidikan RI–Amerika Serikat

Sementara Pilkada DPRD, tampak lebih efisien dan "lebih aman” dari politik uang, tapi legitimasi dan partisipasi rakyat rendah.

Polemik ini kerap dipandang sebagai pertarungan antara demokrasi partisipatif dan efisiensi birokrasi.

 

 

 

Baca juga : Tak Ada Lagi Daerah Terisolir di Sumatera

 

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense