RM.id Rakyat Merdeka - Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 0 persen. PAN menganggap, hal ini penting untuk menjadi kualitas representasi rakyat di parlemen.
Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi menyatakan, semakin tinggi Threshold akan menyebabkan Pemilu menjadi disproporsional dan nilai representasi rendah. Sebab, banyak suara rakyat yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR.
“Karena itu, PAN mengusulkan 0 persen saja,” ujar Viva, kepada Rakyat Merdeka, Selasa (12/5/2026).
Baca juga : DPD II Minta DPP Ambil Keputusan, Musda Golkar Sulsel Belum Ada Titik Terang
Viva menjelaskan, untuk menjadi peserta Pemilu, partai politik sudah dihadapkan pada persyaratan yang ketat. Selain wajib berbadan hukum, partai juga harus memiliki kepengurusan lengkap di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut dia, syarat kepengurusan di tingkat kecamatan juga perlu diperketat. Jika saat ini hanya diwajibkan mencakup 50 persen kecamatan, PAN mengusulkan agar kepengurusan partai terbentuk di 100 persen kecamatan dalam satu daerah.
“Ini bisa menjadi seleksi alamiah karena kita berbicara soal partai politik,” katanya.
Baca juga : Mangkir 3 Kali Panggilan, Bos PT TSHI Dijemput Paksa Kejaksaan Agung
Viva menilai, rendahnya Threshold akan membuka ruang bagi tumbuh dan berkembangnya partai-partai politik baru. Dia pun tidak mempersoalkan apabila nantinya terjadi fragmentasi politik di DPR.
“Kalau kemudian terjadi fragmentasi politik di DPR, ya biasa saja,” ucapnya.
Sebagai solusi, PAN mengusulkan penerapan Fractional Threshold seperti yang berlaku di DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Skema tersebut mengatur syarat minimal pembentukan fraksi yang disesuaikan dengan jumlah komisi di parlemen.
Baca juga : Mandiri Pede, Ekonomi Tahun Ini Tetap Tangguh
“Di DPR ada 13 komisi, maka satu fraksi minimal 13 kursi atau 20 kursi. Itu nanti bisa diputuskan,” jelasnya.
Dia menegaskan, ambang batas parlemen jangan sampai mematikan pluralisme dan menghambat lahirnya partai politik baru atas nama demokrasi.
“Parliamentary Threshold jangan membunuh pluralisme dan jangan menghambat tumbuhnya partai politik baru atas nama demokrasi,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.