Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejar Target Ekonomi 6%
Purbaya Tak Akan Terapkan Pajak Baru
Selasa, 12 Mei 2026 08:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah belum akan menerapkan pajak baru hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di level 6 persen.
“Kalau dua kuartal berturut-turut di atas 6 persen, kita akan pertimbangkan pajak-pajak yang lain,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah akan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar pada kuartal II bisa lebih baik. Namun, ia mengaku, belum yakin pertumbuhan ekonomi dapat menembus level 6 persen dalam waktu dekat.
“Mendekati sanalah. Saya tunggu sampai agak stabil sedikit,” ujarnya.
Baca juga : Prabowo: Banyak Negara Panik, Kita Tidak Panik
Purbaya menilai, berbagai kegaduhan atau 'noise' terkait kebijakan perpajakan yang muncul belakangan akan dihilangkan ke depan. Menurutnya, setiap langkah baru di bidang perpajakan nantinya hanya akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, bukan lagi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Setiap kebijakan baru, kata Purbaya, wajib melalui proses peninjauan ketat di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum dipublikasikan secara resmi. “Nanti kalau setiap publikasi di homepag-nya pajak, akan diperiksa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal, sebelum dipublish,” ujarnya.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada kuartal I-2026 mencapai Rp 394,8 triliun atau tumbuh 20,7 persen secara tahunan. Realisasi tersebut baru memenuhi 16,7 persen dari target APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak ditopang faktor Ramadan dan Lebaran yang mendorong konsumsi masyarakat. Sementara, Pajak Penghasilan (PPh) Badan hanya tumbuh 5,4 persen, jauh di bawah pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang mencapai 57,7 persen.
Baca juga : Soal Hantavirus, WHO Pastikan Bukan Covid Baru
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengapresiasi, langkah pemerintah yang menahan penerapan pajak baru di tengah perlambatan ekonomi.
“Menaikkan beban pajak ketika dunia usaha dan konsumsi rumah tangga sedang melambat justru bisa memperdalam perlambatan ekonomi,” kata Yusuf saat dihubungi Rakyat Merdeka, Senin (11/5/2026).
Menurut Yusuf, indikator ekonomi terbaru menunjukkan tekanan terhadap aktivitas ekonomi domestik mulai terlihat. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur April 2026 turun ke level 49,1 atau masuk zona kontraksi, sementara survei konsumen BI juga menunjukkan ekspektasi masyarakat mulai melemah.
Dalam kondisi tersebut, tambahan pajak baru dinilai berpotensi menjadi beban tambahan bagi ekonomi nasional yang momentumnya belum terlalu kuat.
Baca juga : Temui Jokowi, Wamentan Lapor Petani Kini Happy
Ia juga menilai, pernyataan pemerintah untuk tidak menambah pajak baru memberi sinyal positif bagi pasar dan dunia usaha di tengah tekanan biaya, lemahnya permintaan global, serta ketidakpastian geopolitik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya