RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tak mau terburu-buru dalam menyikapi rencana pengguliran hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. PAN masih fokus melakukan peninjauan dan koordinasi sikap internal, sebelum pengambilan keputusan resmi di Sidang Paripurna DPRD Kaltim.
Wacana pengguliran hak angket ini merupakan sikap DPRD Kaltim terhadap polemik kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sejumlah kebijakan Pemprov yang menjadi sorotan, di antaranya pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur senilai Rp 25 miliar.
Ketua DPW PAN Kaltim Erwin Izharuddin menyatakan, pembahasan mengenai hak angket akan dirapatkan lebih lanjut bersama seluruh kader dan Fraksi Gabungan NasDem-PAN. Status PAN sebagai bagian dari fraksi gabungan membuat setiap keputusan politik tak dapat diambil secara sepihak oleh partai.
Baca juga : Budi: Karpet Merah Buat UMKM Yang Bisa Ekspor
Saat ini, PAM sedang fokus pada peninjauan dan koordinasi internal, sebelum pengambilan keputusan resmi di sidang paripurna. “Jadi, bukan menarik dukungan, tapi meninjau dulu. Kami mau diskusi internal karena ini fraksi gabungan, bukan fraksi sendiri. Harus satu suara dulu sebelum dibawa ke paripurna,” ujarnya, di Samarinda, Kaltim, dikutip Jumat (15/5/2026).
Erwin menyatakan, proses hak angket yang telah masuk ke ranah Rapat Paripurna akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Secara administratif, mundurnya satu anggota pendukung tidak secara otomatis menghentikan proses angket selama syarat minimal dukungan anggota Dewan masih terpenuhi.
Erwin juga menepis spekulasi yang beredar di media sosial soal adanya tekanan politik atau intervensi dari pihak luar dalam penentuan sikap PAN Kaltim. Dia menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk bersikap objektif dan menjaga posisi netral, demi kepentingan masyarakat Kaltim.
Baca juga : Kasus Tambang Ilegal, Kejaksaan Agung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka
“Meskipun PAN bagian dari koalisi pemerintahan di tingkat nasional, fungsi evaluasi dan kritik terhadap kebijakan kepala daerah tetap penting. Keputusan PAN akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang diwakili para anggota Dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menegaskan, fraksinya tetap konsisten mengawal proses hak angket yang sedang bergulir. Namun, seluruh mekanisme dan keputusan teknis tetap berada di tangan pimpinan Dewan, sesuai aturan yang berlaku.
Akhmed memastikan, pihaknya akan mengawasi jalannya proses hak angket, utamanya soal tahapan pembentukan panitia khusus (pansus). “Perlu saya tegaskan, hak angket adalah bagian dari sebuah proses demokrasi, sebagai pengingat atas kebijakan yang dinilai masyarakat ada dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan,” ucapnya.
Baca juga : Bos OJK: Pasar Modal RI Tetap Stabil Dan Resilien
Akhmed menegaskan, setiap proses harus mengikuti mekanisme, syarat, dan ketentuan yang telah ditetapkan di DPRD. “Ini salah satu bentuk tanggung jawab Fraksi Gerindra kepada masyarakat. Prinsipnya, Fraksi Gerindra tetap mengawal proses hak angket secara profesional, transparan dan objektif,” imbuhnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kaltim M Samsun menyatakan, partainya tetap tegak lurus dalam melanjutkan proses hak angket. Dia menegaskan, PDIP tak akan mundur dari usulan yang telah diajukan.
“PDI Perjuangan itu didesain rupanya nggak dikasih persneling atret (gigi mundur). Jadi, nggak bisa mundur. Khitahnya sudah begitu,” ucapnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.