RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong agar wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dikaji secara serius sebagai bagian dari upaya modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Menurut Doli, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membuat Indonesia perlu mulai mempertimbangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya melalui penerapan e-voting yang dinilai memiliki sejumlah keunggulan.
"E-voting berpotensi meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, menekan biaya penyelenggaraan pemilu dalam jangka panjang, serta meminimalkan kesalahan administratif," kata Doli dalam diskusi bertajuk Menimbang E-Voting di 2029 yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Doli menilai generasi muda yang sangat dekat dengan teknologi digital menjadi salah satu alasan penting untuk mulai membahas transformasi sistem pemilu ke arah yang lebih modern.
Baca juga : Golkar Papua Bertekad Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa
“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu mulai memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi," ujarnya.
Meski demikian, Doli mengingatkan bahwa penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, diperlukan kajian yang komprehensif dan persiapan matang agar sistem tersebut benar-benar siap diterapkan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menyebut sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian, mulai dari keamanan siber, perlindungan data pribadi, potensi peretasan, hingga kesiapan infrastruktur teknologi di seluruh wilayah Indonesia.
"Diskusi tentang e-voting bukan hanya soal mengganti metode memilih. Yang paling penting adalah memastikan setiap suara rakyat tetap aman, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik," tegas anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Baca juga : Bank Sentral Naikkan BI Rate Menjadi 5,25 Persen
Doli juga menilai pembahasan mengenai kemungkinan penerapan e-voting perlu dimasukkan dalam agenda revisi Undang-Undang Pemilu. Dengan demikian, seluruh aspek regulasi dapat dipersiapkan sejak dini.
"Kalau kita bicara soal apakah akan menerapkan e-voting atau tidak, ini merupakan bagian dari isu yang harus diselesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu," katanya.
Selain regulasi, kesiapan infrastruktur dinilai menjadi syarat utama. Menurut Doli, pemerataan jaringan internet dan ketersediaan listrik yang memadai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
"Infrastruktur jaringan internet kita misalnya. Kita masih banyak pekerjaan rumah. Jangankan jaringan internet, jaringan listrik di beberapa wilayah juga masih perlu ditingkatkan," ujarnya.
Baca juga : Airlangga Kawal Aksesi Indonesia Masuk OECD
Tak hanya itu, literasi digital masyarakat juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Transformasi sistem pemilu berbasis digital, kata Doli, harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
"Kalaupun ingin diterapkan pada 2029 atau kapan pun, kita harus memenuhi berbagai prasyarat, mulai dari infrastruktur hingga kultur dan mental digital masyarakat," katanya.
Meski masih membutuhkan berbagai persiapan, Doli optimistis e-voting dapat memberikan manfaat besar bagi kualitas demokrasi Indonesia. Selain mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, sistem tersebut juga dinilai lebih efisien dari sisi penyelenggaraan.
"Kita berharap penggunaan sistem digital atau elektronik ini dapat membuat proses pemilu lebih transparan dan lebih akuntabel," pungkasnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.