Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hati-hati Terhadap Kecerdasan Buatan
AS Siaga Siber, Trump Intip AI Sebelum Rilis
Kamis, 4 Juni 2026 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kehati-hatian terhadap perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menguat di Amerika Serikat (AS). Di tengah gugatan Negara Bagian Florida terhadap OpenAI terkait dugaan risiko ChatGPT bagi anak-anak, Presiden AS Donald Trump meneken perintah eksekutif yang memungkinkan Pemerintah mengakses model AI canggih sebelum dirilis ke publik, Selasa (2/6/2026).
Langkah Trump tersebut menandai perubahan sikap Gedung Putih terhadap AI. Selama ini Trump dikenal mendukung deregulasi teknologi. Namun pesatnya perkembangan AI dan potensi ancaman keamanan siber, membuat Pemerintah AS ingin melihat lebih dulu kemampuan model-model AI paling canggih.
Berdasarkan aturan baru itu, perusahaan pengembang AI diminta secara sukarela menyerahkan model terbaru mereka kepada pemerintah hingga 30 hari sebelum dirilis. Selama periode itu, sejumlah lembaga federal akan melakukan pengujian guna mengidentifikasi potensi ancaman keamanan dan kerentanan siber.
Departemen Pertahanan, Departemen Keamanan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, hingga Departemen Keuangan akan dilibatkan dalam proses evaluasi tersebut. Pemerintah AS menilai, perkembangan AI yang sangat cepat berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber maupun aktor negara asing jika tidak diawasi dengan baik.
Kebijakan tersebut dipicu kekhawatiran terhadap model AI, Mythos yang dikembangkan perusahaan rintisan AI, Anthropic. Model itu hingga kini belum dilepas ke publik karena dinilai memiliki kemampuan mengungkap celah keamanan pada berbagai sistem komputer, termasuk milik perbankan, lembaga pemerintah, hingga rumah sakit.
Dalam aturan yang diteken Trump, perusahaan AI dapat memberikan akses kepada pemerintah selama 30 hari sebelum model baru dirilis. Jangka waktu tersebut merupakan jalan tengah setelah rancangan awal mengusulkan masa peninjauan hingga 90 hari. Sementara, perusahaan teknologi menginginkan periode pengawasan dipangkas menjadi hanya 14 hari.
Dilansir France24, sejumlah perusahaan AI menyambut positif kebijakan baru Trump tersebut. Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Sam Altman menilai, aturan itu berhasil menyeimbangkan kebutuhan inovasi dan keamanan.
Baca juga : Dara The Virgin, Cinlok Dengan Berondong
“Amerika Serikat harus memimpin pengembangan AI dengan terus menciptakan model terbaik, memastikan keamanannya, serta menyediakan perangkat keamanan siber bagi pihak-pihak yang dipercaya untuk melindungi negara,” kata Altman.
Senada, Presiden Urusan Global Google, Kent Walker, menyebut perintah eksekutif tersebut sebagai langkah penting yang akan membantu memastikan para pihak yang bertanggung jawab atas keamanan nasional memiliki akses terhadap teknologi AI yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan Negeri Paman Sam itu.
Dan Anthropic, yang dalam beberapa kesempatan pernah berselisih dengan pemerintahan Trump terkait kebijakan AI, juga memberikan dukungan. Perusahaan itu menyebut, aturan baru tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan AS dalam pengembangan kecerdasan buatan.
Dikutip dari Guardian, Trump menandatangani perintah eksekutif tersebut pada Selasa (2/6/2026) setelah sebelumnya menunda penerbitannya. Penundaan dilakukan karena Trump menilai draf awal aturan itu terlalu membebani perusahaan teknologi.
Dalam rancangan sebelumnya, pemerintah AS bahkan meminta akses terhadap model AI hingga 90 hari sebelum dirilis ke publik. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari kalangan industri teknologi.
Sejumlah pemberitaan media menyebut, para petinggi Silicon Valley ikut melobi Gedung Putih agar aturan itu dilonggarkan. Miliarder teknologi seperti Elon Musk, Mark Zuckerberg, dan mantan penasihat AI Gedung Putih David Sacks dikabarkan secara langsung menghubungi Trump untuk meminta perubahan kebijakan.
“Saya tidak menyukai beberapa bagian dari aturan itu, jadi saya menundanya,” kata Trump di Ruang Oval pada 21 Mei lalu.
Baca juga : Aturan Bagasi Haji Diperketat Demi Keselamatan
“Kami memimpin China, kami memimpin semua pihak, dan saya tidak ingin melakukan sesuatu yang bisa menghambat keunggulan tersebut,” imbuhnya.
Dalam versi final yang diteken Trump, Pemerintah AS menegaskan bahwa negara itu masih memimpin dunia dalam pengembangan AI dan tidak akan menghambat inovasi dengan regulasi yang terlalu memberatkan. Karena itu, akses pemerintah terhadap model AI sebelum peluncuran bersifat sukarela, bukan kewajiban.
Sikap tersebut menunjukkan Trump lebih mengutamakan percepatan inovasi dibanding pengetatan regulasi. Kebijakan itu juga sejalan dengan langkah awal pemerintahannya yang mencabut perintah eksekutif era Presiden Joe Biden mengenai standar pengembangan AI yang aman dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Negara Bagian Florida menggugat OpenAI dan CEO-nya. Gugatan merujuk pada dua kasus pembunuhan yang diduga dibantu ChatGPT.
Jaksa Agung Florida James Uthmeier mengatakan, OpenAI meminimalisasi peringatan keselamatan. OpenAI juga dinilai menipu pengguna tentang sifat serta bahaya sebenarnya dari ChatGPT.
”OpenAI dan Altman mengabaikan peringatan keselamatan internal dan eksternal, menempatkan anak-anak dalam risiko besar, dan membiarkan produk berbahaya menjangkau jutaan warga Florida,” katanya dalam konferensi pers, Senin (1/6/2026) waktu setempat atau Selasa (2/6/2026) WIB.
Menurutnya, OpenAI dan Altman harus bertanggung jawab secara finansial atas tindakan menyesatkan tersebut. Ia menekankan bahwa ChatGPT perlu memodifikasi programnya agar memiliki kontrol orang tua demi melindungi anak-anak.
Baca juga : SBY Bagikan Tips Hindari Krisis 2008
“Florida menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang menggugat OpenAI,” tegas Uthmeier.
Langkah hukum Florida merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung pada 22 April lalu.
Penyelidikan tersebut, antara lain menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan oleh pelaku dalam sejumlah kasus kriminal yang mendapat perhatian publik. Termasuk insiden penembakan di Florida State University pada 2025. Kasus kedua soal pembunuhan dua mahasiswa doktoral University of South Florida.
OpenAI membantah tuduhan itu. OpenAI menyatakan, modelnya berulang kali mendorong orang-orang tersebut mencari dukungan di dunia nyata dan tenaga kesehatan mental. Perusahaan juga menyatakan telah bekerja sama dengan penegak hukum dalam dua kasus tersebut.
“Kami terus bekerja untuk memperkuat pengaman guna mendeteksi niat berbahaya, membatasi penyalahgunaan, dan merespons secara tepat ketika risiko keselamatan muncul,” demikian pernyataan OpenAI.
Selain kekerasan, Florida juga menuduh ChatGPT mengumpulkan data dari anak di bawah umur tanpa pengawasan orang tua. Gugatan juga menyebut ChatGPT menyebabkan kecanduan perilaku dan kerusakan kognitif. MEL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Kamis, 4 Juni 2026 dengan judul "Hati-hati Terhadap Kecerdasan Buatan AS Siaga Siber, Trump Intip AI Sebelum Rilis"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya