BREAKING NEWS
 

BBM Nelayan Rp 15 Ribu

Elite Gerindra Senang, Pemerintah Pro-Rakyat

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 15 Juli 2026 06:50 WIB
Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: Dok. Gerindra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Pemerintah yang menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 15 ribu per liter bagi kapal nelayan dan pelaku usaha perikanan berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT) mendapat apresiasi.

"Alhamdulillah, kebijakan BBM khusus bagi kapal nelayan berukuran 30 sampai 200 GT ini sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah, khususnya nelayan Juwana, Kabupaten Pati," kata politisi Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya, Selasa (14/7/2026). 

Menurut Danang, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat pesisir. Sekaligus juga, kata dia, kebijakan tersebut sebagai jawaban atas aspirasi nelayan yang selama ini mengeluhkan tingginya harga BBM. 

"Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Fraksi Gerindra DPR yang turut mengawal aspirasi para nelayan," katanya. 

Danang juga menyinggung peran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sebelumnya menerima audiensi masyarakat nelayan untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi. 

Baca juga : Musda Golkar Sulsel Makin Rame Dan Panas

"Harga khusus BBM akan meringankan biaya operasional nelayan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perikanan," ujarnya. 

Dengan biaya bahan bakar yang lebih rendah, lanjut Danang, pendapatan nelayan diharapkan meningkat dan daya saing sektor perikanan nasional semakin kuat. Dia berharap, implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran dan diawasi secara ketat. 

"Dengan begitu manfaatnya benar-benar dirasakan oleh nelayan serta pelaku usaha perikanan yang berhak," kata Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu. 

Adsense

Danang membeberkan, selama ini nelayan pengguna kapal berukuran 30-200 GT harus membeli BBM non-subsidi dengan harga sekitar Rp 25.000 per liter. Kondisi tersebut membuat biaya operasional membengkak. 

"Selisih harga tersebut sangat memengaruhi biaya operasional dan daya saing sektor perikanan nasional," ujarnya. 

Baca juga : Top, BRI Penyetor Pajak Terbesar Di Awal Tahun

Ketua DPD Partai Gerindra DI Yogyakarta itu optimistis kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 GT. Arahan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Pemerintah menyepakati harga BBM sebesar Rp 15.000 per liter setelah mempertimbangkan tingginya harga BBM non-subsidi yang sempat mencapai lebih dari Rp 21.000 per liter. 

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter," ujarnya. 

Airlangga menjelaskan, dukungan harga sekitar Rp 3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program tersebut disiapkan dengan kuota 400.000 ton untuk enam bulan ke depan. 

Baca juga : Pemerintah Patok Harga BBM Khusus Buat Nelayan

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, Pemerintah segera menerbitkan regulasi sebagai tindak lanjut arahan Presiden. 

Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha perikanan agar biaya operasional mereka lebih terkendali. 

"Dengan harga Rp 15 ribu per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan yang menggunakan kapal 30 GT ke atas," kata Bahlil. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense