BREAKING NEWS
 

Kader Golkar Wonosobo Adukan Dinamika Musda ke Mahkamah Partai

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 6 Agustus 2026 18:31 WIB
Foto: Golkar Wonosobo.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah kader Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang dipimpin Khakmim mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, untuk melakukan audiensi sekaligus menyampaikan pengaduan resmi kepada Mahkamah Partai Golkar.

Rombongan yang terdiri atas pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) serta pimpinan organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan Partai Golkar tersebut melakukan silaturahmi dengan jajaran DPP Partai Golkar pada 4 Agustus 2026.

Sehari kemudian, mereka menyerahkan surat pengaduan kepada Mahkamah Partai Golkar. Audiensi diterima oleh anggota Mahkamah Partai Golkar yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty.

Baca juga : Resmi Kembalikan Formulir, Rizky Maulana Siap Bertarung Jadi Ketua Umum BMK 1957

Dalam pertemuan itu, para kader menyampaikan sejumlah dinamika internal yang terjadi di DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.

Menurut para kader, DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo telah menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) XI pada 10 Mei 2026 berdasarkan Surat Instruksi DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Nomor 13/45/GOLKAR-1/IV/2026.

Adsense

Mereka menyatakan, Musda tersebut telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta petunjuk teknis organisasi dengan melibatkan seluruh unsur yang memiliki hak sebagai peserta Musda.

Baca juga : Bahlil Sering Dipanggil ke Istana, Golkar: Bukti Kepercayaan Presiden

Namun, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Musda XI disebut belum diterbitkan. Para kader mempertanyakan kondisi tersebut karena berdasarkan ketentuan organisasi, SK kepengurusan seharusnya diterbitkan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan Musda.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan pelaksanaan Musda yang disebut berlangsung di Semarang pada 25 Juli 2026.

Menurut para kader, kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pengurus DPD II, pengurus PK, maupun organisasi sayap Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang menurut mereka memiliki hak sebagai peserta Musda.

Baca juga : Bahlil: ToT Akademi Golkar Perkuat Kaderisasi dan Akar Partai

Melalui surat pengaduan kepada Mahkamah Partai, para kader meminta penjelasan mengenai belum diterbitkannya SK kepengurusan hasil Musda XI serta pelaksanaan Musda pada 25 Juli 2026.

Mereka berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Khakmim mengatakan pihaknya berharap Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia beserta jajaran pimpinan partai dapat memberikan arahan dan mengambil langkah penyelesaian atas dinamika yang terjadi di internal Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.

"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme organisasi sehingga memberikan kepastian bagi seluruh kader Partai Golkar di Kabupaten Wonosobo," ujar Khakmim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense