BREAKING NEWS
 

Hanura Minta Wewenang DKPP Diperkuat, Pelanggaran KPU Bisa Dipidana

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Sabtu, 26 September 2026 11:02 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella usai menghadiri Rapat dan Konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Lampung, Jumat (25/9/2026). Foto: Hanura

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella menyoroti kinerja KPU yang belakangan ini disorot publik. Salah satunya terkait keputusan KPU yang berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rio menyadari kinerja KPU tidak terlepas dari kesalahan dan kelalaian. Karenanya, menurut Rio, diperlukan pengawasan yang lebih kuat terhadap penyelenggara Pemilu untuk memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai aturan.

"KPU itu isinya juga manusia biasa. Tidak lepas dari kealpaan dan kesalahan yang mengakibatkan terjadi hiruk-pikuk, keributan, ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi seperti soal ijazah dan sebagainya," kata Rio usai menghadiri Rapat dan Konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Lampung, Jumat (25/9/2026).

Baca juga : NasDem-PKB Setuju Pileg Dan Pilpres 2029 Dipisah

Menurut dia, selain KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), perlu ada mekanisme yang memastikan kerja-kerja penyelenggara diawasi secara efektif.

"DKPP selaku pengawas penyelenggara Pemilu jangan cuma memberikan peringatan, men-score, atau paling berat memecat Komisioner KPU ketika melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak," ujarnya.

Adsense

Kewenangan DKPP, tambah Rio, sebaiknya diperluas. DKPP perlu memiliki kewenangan untuk meneruskan dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu kepada aparat penegak hukum.

Baca juga : Hanura Gaspol, Bidik 7 Kursi DPRD di Seluruh Dapil Babel

"Kalau memang diduga ada pelanggaran pidana di situ, ada gratifikasi di situ, yang mengakibatkan terjadi huru-hara dan sebagainya, maka DKPP bisa membawa itu ke ranah pidana, dan meneruskan itu ke pihak penegak hukum," tegas Rio.

Rio meminta penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu segera dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.

"Karena Rancangan Undang-Undang Pemilu sedang disusun, sebaiknya tidak hanya mengurusi soal PT (Parliamentary Threshold) saja, mengurusi soal sistem Pemilu saja, proporsional tertutup atau terbuka," sebutnya.

Baca juga : Wacana Baru Revisi UU Pemilu: Pileg & Pilpres Digelar Terpisah

Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu menegaskan, kualitas demokrasi juga sangat ditentukan oleh profesionalitas penyelenggara Pemilu. Karena itu, pembenahan KPU, Bawaslu dan DKPP perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi Pemilu mendatang.

"Jadi jangan ribut soal PT saja. Penyelenggaranya nggak benar, kualitas demokrasi juga tidak seperti yang kita inginkan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense