RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peningkatan Layanan Rumah Sakit di Kota Bekasi.
"Perda ini untuk masyarakat. Dan peningkatan layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D menjadi C ini sangat penting, mengingat jumlah penduduk Kota Bekasi sudah mencapai kurang lebih 3 juta jiwa. Sehingga tidak ada lagi penumpukan pasien di RSUD tipe B," ujar Nicodemus, yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) 20 dari Fraksi PDIP yang membahas raperda peningkatan layanan kesehatan dalam keterangannya, Jumat (27/8).
Baca juga : Integrasikan Tiga Layanan, Dentsu Indonesia Meluncurkan Merkle
Ditambahkan Nico, sapaan akrabnya, bahwa usulan Raperda ini merupakan inisiatifnya yang kemudian disetujui fraksinya dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan. Karena kata dia, yang menikmati adalah masyarakat, terutama warga menengah kebawa.
"Pertimbangan saya adalah untuk masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di satu rumah sakit. Kita ingin warga pondok gede dan sekitarnya tidak usah lagi ke rumah sakit Chusbullah (tipe B). Karena nantinya sudah ada RSUD tipe C yang sudah memadai dan representatif," tuturnya menjelaskan.
Baca juga : BSI Umumkan Susunan Dewan Komisaris Terbaru
Selain itu, kata dia, jika RSUD tipe D itu adalah murni pembiayaannya APBD Kota Bekasi. Dan sangat sulit untuk dikembangkan karena keterbatasan anggaran. Dirinya berharap agar Pansus 20 mengawal raperda ini dengan penyempurnaan untuk masyarakat kota Bekasi.
"Kalau status RSUD sudah menjadi tipe C, maka Kota Bekasi bisa meminta bantuan ke pusat ataupun ke provinsi dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan. Kalau masih tipe D, anggaran Kota Bekasi sangat terbatas dan tidak bisa meminta bantuan anggaran ke propinsi ataupun ke pusat," tegas Nico yang juga anggota Komisi 1 ini. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.