Sebelumnya
Yusran mengaku, Bawaslu sudah bersurat untuk memohon agar KPU membuka akses Silon, per 8 Mei 2023. Namun, hingga kini masih sama, sistem Silon belum bisa diakses Bawaslu.
Dia mengatakan, sistem digital semacam Silon seharusnya menawarkan kemudahan dalam kinerja penyelenggara pemilu. Interkoneksi yang terjadi, menjadikan pekerjaan penelitian berkas kian praktis.
“Aneh justru kalau Silon sulit diakses, tentu itu menunda pekerjaan pengawasan Bawaslu. Tapi masalah ini ternyata isu nasional, sehingga menjadi bahan evaluasi. Yang jelas, kesulitan mengakses Silon, membuat pengawasan kurang maksimal,” tegas Yusran.
Baca juga : Bawaslu: Bacaleg Jangan Curi Start Kampanye Ya...!
Hal senada diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Khoerun Nasihin. “Bawaslu saat ini belum bisa membuka akses Silon secara menyeluruh untuk melakukan pengawasan,” katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kolaka, Iswanto mendesak KPU segera memberikan akses Silon guna pengawasan selama proses Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bacaleg.
“Kendala kita dari Bawaslu pusat hingga di Kabupaten itu mengenai akses Silon dalam pengawasan proses pendaftaran sampai verifikasi,” ungkap Iswanto.
Baca juga : Inter Milan Menang, AC Milan Tumbang
Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ramsyah mengatakan, pihaknya juga belum bisa membuka atau melihat nama-nama bacaleg dan lainnya. “Tampilan yang muncul saat kami buka hanya beranda, kemudian jadwal tahapan, tapi untuk nama-nama bacaleg partai dan lain sebagainya tidak muncul,” ungkap Ramsyah.
Ramsyah mengatakan, Bawaslu punya keterbatasan untuk melakukan pengecekan berkas fisik. Sehingga, Bawaslu sangat bergantung kepada Silon. “Kami juga Bawaslu perlu mengecek itu sebagai antisipasi, bisa saja nanti ada berkas-berkas yang dipertanyakan keabsahannya,” tegas Ramsyah.
Ketua KPU, Hasyim Asyari mengklaim tidak memberikan batasan kepada Bawaslu RI dalam mengakses Silon. “Oh enggak (akses Silon dibatasi),” katanya.
Baca juga : Siapa Bilang Serangan Jantung Selalu Mendadak? Ini Gejala Yang Sering Dicuekin
Hasyim memastikan, akses Sikon akan diberikan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif baik tingkat nasional maupun daerah akan diberikan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.