Dark/Light Mode

Bawaslu: Bacaleg Jangan Curi Start Kampanye Ya...!

Selasa, 16 Mei 2023 06:45 WIB
(Foto: Antara)
(Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) maupun independen diharapkan tidak memulai kampanye sebelum waktunya. Para caleg diminta mengikuti tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Tahapan kampanye, sudah ada jadwalnya. Nah, kalau ada yang kam­panye sebelum jadwalnya, kami laku­kan pencegahan,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali Ketut Ariyani, kemarin.

Ariyani menjelaskan, masa kampanye berlangsung dari November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dia mengaku sudah menyurati semua caleg dan partai politik agar tidak berkampanye sebelum jadwal tersebut.

Baca juga : Daftar Bacaleg, PDIP Targetkan 15 Kursi DPRD Kota Bekasi Di Pileg 2024

“Semua (caleg) sudah kami surati untuk upaya pencegahan. Kalau kami dengar, (ada pelanggaran) kami telepon (caleg dan partai politiknya),” tegasnya.

Ariyani mengakui, semua peserta pemilu mempunyai potensi melakukan pelanggaran. Karena itu, pengawasan terhadap peserta pemilu dilakukan ketat. Termasuk, memantau semua daerah pemilihan (dapil) yang rawan dan pernah melakukan pelanggaran pada Pemilu 2019.

“Pengawasan kami akan fokus pada (dapil) yang berpotensi rawan atau me­mang sudah rawan,” jelasnya.

Baca juga : TPP Kemendes Diduga Kampanyekan Cak Imin

Senada diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Lambertus Bala Kolin. Dia mengaku, saat ini banyak bacaleg yang sudah melakukan sosial­isasi diri menggunakan berbagai cara. Antara lain melalui ucapan saat hari raya keagamaan.

“Meski tidak melanggar aturan, sosial­isasi ini tidak boleh mengandung narasi yang bersifat ajakan untuk memilih ses­eorang,” tegasnya.

Menurut Lambertus, curi start kam­panye bisa berdampak pada penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Lembata. Dia mengingatkan, pada saat pengajuan, bakal calon belum masuk pada tahapan kampanye.

Baca juga : Bawaslu Babel Temukan Pelanggaran, Tenaga Pendamping Profesional Kemendes Kampanyekan Cak Imin Dan PKB

“Kami mengimbau kepada peserta pemilu agar menaati seluruh prosedur terkait kampanye,” kata Lambertus.

Dia mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu Lembata belum menemukan pelanggaran terkait curi start kampanye yang dilakukan oleh partai politik mau­pun bacaleg.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.