Sebelumnya
Mendekati pemungutan suara, lanjut Idham, semakin banyak tahapan penting pemilu yang harus dilaksanakan. Dia yakin, anggota KPU daerah sudah siap mensukseskan tahapan pemilu dengan baik, sehingga mampu menghindari potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024.
“Sejauh ini pantauan KPU pusat untuk tahapan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Sampang baik-baik saja,” kata Idham.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 6 September, Hadir Di 5 Lokasi
Selain itu, Idham menilai, laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meminta seluruh komisioner KPU diberhentikan sementara, mengganggu tahapan Pemilu 2024.
“Bawaslu menginginkan tahapan-tahapan tidak berjalan lancar,” kritiknya.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 3 September, Hadir Di 2 Lokasi
Kata dia, apabila seluruh komisioner diberhentikan sementara, siapa yang melaksanakan tahapan? Kata Idham, Bawaslu melakukan logika yang melompat karena Bawaslu tidak pernah menyampaikan temuan pelanggaran administrasi.
Menurutnya, basis persoalan yang dilaporkan Bawaslu adalah Pasal 93 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota terkait akses pembacaan data pencalonan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca juga : PKS Siap Tantang Petahana
Bawaslu, kata Idham, telah mengikuti proses legal drafting PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mulai dari diskusi kelompok terkumpul, uji publik, rapat konsinyering, rapat konsultasi dengan pembentuk undang-undang, serta rapat harmonisasi Peraturan Perundang-undangan yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM.
“Bawaslu tahu betul proses perumusan norma Pasal 93 PKPU 10 2023,” kata Idham.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.