RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin ketat melakukan patroli digital pasca Pilkada Serentak 2024.
Pasalnya, cukup banyak konten negatif, termasuk hoaks selama sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Semakin intensif konten negatif, termasuk hoaks di ruang digital,” ujar Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Non Perjudian, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Okky Robiana Sulaeman, di diskusi publik, di Bandung, Jumat (24/1/2025).
Okky menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah strategis dalam menindak pelanggaran di dunia maya pasca Pilkada Serentak 2024.
Baca juga : Erdogan Umumkan Berkabung, Korban Tewas Kebakaran Hotel Turki Tembus 76
Di antaranya, menjalin kerja sama dengan Bawaslu melalui nota kesepahaman dalam pengananan aduan kampanye negatif, mencakup patroli digital.
Menilik data Komdigi sepanjang 2024, katanya, di dunia maya, terdapat 213 kasus fitnah, 48 kasus hoaks, dan 148 ujaran kebencian dengan total 409 kasus pelanggaran konten.
Sementara, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani menyambut baik kerja sama Komdigi dengan Bawaslu dalam memantau dunia maya semasa gugatan Pilkada di MK.
Baginya, penting meningkatkan profesionalisme dalam pengawasan Pemilu.
Baca juga : UMKM Butuh Pelatihan Skill Pemasaran Digital
“Bawaslu harus hadir dalam setiap kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memberikan rekomendasi jika terdapat pelanggaran,” katanya.
Sejurus kemudian, Hardiansyah selaku advokat mengingatkan bahaya penyalahgunaan kebebasan berekspresi di dunia digital. Menurutnya, hoaks bisa berdampak kekerasan terhadap penyelenggara Pemilu.
"Sehingga, perlu melakukan kolaborasi antara Komdigi, Bawaslu, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat,” katanya.
Sementara, Anggota Forum Advokat Muda untuk Pemilu, Dahman Sinaga berharap, diskusi ini menjadi langkah konkret mengurangi jumlah hoaks. Sehingga, demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan bebas dari disinformasi.
Baca juga : Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
Diketahui, diskusi ini bertema “Peran Komdigi dan Bawaslu dalam Penanganan Disinformasi/Hoaks di Media Sosial, Berkenaan Konten Persidangan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi”.
Diskusi publik ini, digelar Forum Advokat Muda untuk Pemilu Berkeadilan berkolaborasi dengan Galapos.id. Acara ini, dihadiri puluhan peserta diskusi yang berasal dari berbagai latar belakangan seperti mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.