RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR RI Komisi XI Masinton Pasaribu hadir dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama penyelenggara Pemilu, Selasa (10/9/2024). Rapat yang turut membahas Pilkada serentak 2024 itu dimanfaatkan oleh politisi PDIP untuk protes terkait penolakan dirinya yang ingin maju di Pilbup Tapanuli Tengah (Tapteng).
Politikus partai berlambang Banteng ini menceritakan duduk perkaranya di Pilbup Tapteng. Mulanya, kata Masinton, hanya ada satu calon di Pilbup Tapteng. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka perpanjangan pendaftaran hingga 4 September 2024.
“Kebetulan, saya ditugaskan ke sana. Yang buka undangan KPU betul? Yang mendaftar itu kami,” kata Masinton.
Dia menjelaskan, PDIP mengutus dirinya untuk maju di Pilbup Tapanuli Tengah demi menghindari calon tunggal. Dia berpasangan dengan Mahfud Efendi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.
“Dalam proses pendaftaran kami tidak diterima. Ini jadi catatan. Alasannya apa? Silon katanya,” bebernya.
Baca juga : DPRD DKI Dukung Masa Tugas Heru Diperpanjang
Masinton mengaku melengkapi berkas pendaftarannya sebagai bakal calon Bupati Tapteng bersama pasanganya Mahfud Efendi. Tapi, kata dia, lagi-lagi pendaftarannya ditolak KPU Tapanuli Tengah.
“Kemudian kami sudah datang fisik, lengkap dengan berkas syarat, selalu alasan Silon, pokok e,” imbuhnya.
Menurut Masinton, alasan dari KPU Tapanuli Tengah tidak jelas. Dia mengingatkan komisioner KPU dan Bawaslu agar peristiwa yang dialaminya menjadi perhatian serius.
“Ada di pojok republik ini, petugas KPU bertindak semena-mena dan membegal suara rakyat,” tukasnya.
Masinton mengatakan, anggaran untuk penyelenggara pemilihan kepala daerah yang besar, seharusnya digunakan untuk meningkatkan profesionalisme. Dia membeberkan anggaran Rp 1,3 triliun untuk KPU kabupaten/kota.
Baca juga : Deschamps Selamat Dari Cemoohan
“Jangan sampai Rp 1,3 T yang digunakan, anggaran pajak rakyat dengan kualitas seperti itu,” tambah dia.
Masinton mengatakan, imbas kejadian penolakan terhadap pendaftaran pencalonannya, kantor KPU Tapanuli Tengah nyaris dibakar massa. Dia pun meminta KPU pusat untuk mengambil alih masalah ini.
“Sudah enggak profesional. Tidak memenuhi azas pemilu. Bagi saya harus diambil alih. Jangan sampai ini persoalan KPU, pemilu di daerah langsung berhubungan emosional rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Tapteng menolak pendaftaran Masinton-Mahmud pada Rabu (4/9/2024) malam. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah telah memanggil lima orang Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag Teknis KPU Tapteng, Senin (9/9/2024).
Pemanggilan tersebut atas laporantim pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis, ke Bawaslu.
Baca juga : Raja Tarkam Gasak Daddies
Pelapor mengadukan permasalahan pasangan Masinton-Mahmud yang tidak diterima berkas pendaftarannya untuk mengikuti Pilkada oleh KPU Tapteng.
“Mereka (KPU) dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud,” jelas Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu.
Dari lima orang Komisioner KPU Tapteng, tiga di antaranya tidak hadir. Yakni, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, Putra W Hutagalung dan Fahmi Z Rambe.
“Saat ini yang sedang diklarifikasi Liseria Lubis, Kasubbag Tehnis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Tehnis Helman,” ungkap Rommi.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 11 September 2024 dengan judul Ditolak Maju Di Tapteng, Masinton PDIP Semprot KPU Saat Rapat Kerja Di Senayan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.