Sebelumnya
Semakin banyak korban PHK, dipekerjakan kembali, ekonomi negeri ini bisa tumbuh lebih cepat. Bahkan, tahun ini, pertumbuhan ekonomi kita bisa mencapai 6,7 atau 6,8 persen.
Artinya, upaya menyerap kembali korban PHK harus jadi prioritas pemerintah.
Baca juga : Bangkit Setelah Pandemi Landai
Untuk itu, pemerintah mesti menyiapkan insentif khusus bagi perusahaan yang merekrut kembali karyawan yang di-PHK saat pandemi.
Insentif bisa diberikan dalam bentuk diskon pajak atau kemudahan dalam mengurus tambahan pinjaman perbankan.
Baca juga : Cegah Hepatitis Masuk Kampung
Kita ingin dunia usaha yang sudah mulai bangkit tumbuh lagi jadi kuat dan sehat. Kalau perusahaannya sehat, ke depan pasti mereka akan membuka lapangan kerja baru dalam jumlah besar.
Jadi sekali lagi, setelah pandemi berubah jadi endemi pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023, ekonomi akan pulih lagi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.