RM.id Rakyat Merdeka - Pertarungan di Pilkada 2024 resmi dimulai. Minggu (22/9/2024), KPU di berbagai daerah sudah menetapkan calon-calon kepala daerah yang bertarung di daerah masing-masing. Hari ini, Senin (23/9/2024), proses akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon.
Dengan sudah resminya calon yang bertarung, kampanye pun akan semakin gencar. Selain melalui sosialisasi yang dilakukan oleh calon dan timnya, kampanye juga bisa dilakukan dengan survei elektabilitas.
Sebelum pertarungan Pilkada 2024 resmi dimulai, sebenarnya kampanye dengan survei sebenarnya sudah mulai “pemasan”. Di beberapa daerah, sudah muncul hasil survei yang menunjukkan keunggulan calon tertentu. Setelah pertarungan ini resmi, biasanya rilis hasil survei akan semakin marak. Mulai dari yang dilakukan lembaga-lembaga terkenal, sampai dengan lembaga baru yang namanya masih asing di telinga publik.
Baca juga : Segera, Tutup Kebocoran Data
Berdasarkan pengalaman dalam Pilkada sebelumnya, maupun saat Pilpres, hasil survei tersebut tidak seragam. Misalnya, di satu daerah, lembaga survei satu menyatakan bahwa calon “A” memiliki elektabilitas tertinggi. Lembaga survei lainnya justru berkesimpulan elektabilitas calon “B” naik signifikan. Kemudian, lembaga survei berikutnya menyatakan, “C” adalah calon kuda hitam.
Sebagian survei itu, mungkin ada yang dilakukan secara independen, dengan sumber dana bukan dari calon kepala daerah. Namun, melihat hasil-hasil yang disajikan, sebagian lagi mungkin merupakan survei pesanan dari kandidat tertentu. Tujuannya, untuk memperlihatkan ke publik bahwa citra dan elektabilitas calon tersebut baik.
Saat ini, survei merupakan salah satu instrumen framing yang dampaknya masih cukup kuat dalam dunia politik kita. Sejak era Pilpres dan Pilkada langsung digelar, survei telah dipakai sebagai alat meyakinkan publik tentang peta dukungan ke masing-masing calon. Tapi kini, sebagian survei telah dimodifikasi, di-engineering, untuk tujuan-tujuan pemenangan politik.
Baca juga : Mengurangi Spanduk Pilkada
Jika melihat tujuan generiknya, survei dilakukan untuk mendeteksi posisi elektoral seorang calon. Dengan deteksi dini, calon tersebut bisa melakukan pemetaan siapa lawan, kelompok mana saja yang menjadi basis utama dukungan, potensi tambahan dukungan, isu-isu apa yang jadi concern pemilih untuk di-address dalam kampanye, dan lain sebagainya. Secara berkala, survei digelar dengan tujuan memberi manfaat kepada internal tim sukses berupa informasi seputar kans dukungan politik.
Secara lebih rinci, survei sejatinya memberi informasi perkembangan meningkat tidaknya tiga aspek: popularitas, kesukaan, dan keterpilihan calon. Informasi itu sekaligus jadi alat ukur bekerja tidaknya, efektif tidaknya, dan atau tepat tidaknya sasaran program kampanye yang dijalankan. Jadi, sesungguhnya survei lebih punya manfaat ke dalam diri para calon, bukan ke ranah konsumsi publik.
Namun sekarang, sebagian lembaga survei telah menjadi makhluk politik ciptaan para kontestan. Hasil surveinya ditengarai telah menjadi bagian dari tim kampanye calon tertentu. Tidak mudah lagi mendeteksi independensi dan integritas survei dan lembaga penyelenggaranya. Semua seperti mempertaruhkan integritas diri dan lembaganya.
Baca juga : Zaken Kabinet & Penambahan Jumlah Menteri
Dalam menghadapi kondisi ini, rakyat harus lebih cerdas dalam memilih. Lakukanlah fact check secara kritis di tengah derasnya arus informasi di seluruh jejaring media massa maupun media sosial. Terhadap hasil survei yang tersebar pun, kita harus kritis. Karena, ternyata survei pun tidak steril dari propaganda. Paling kurang, tanyalah hati kecil sebelum akhirnya menjatuhkan dukungan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.