Dark/Light Mode

Zaken Kabinet & Penambahan Jumlah Menteri

Jumat, 13 September 2024 00:25 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Mendekati pelantikan Presiden-Wakil Presiden, penyusunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah semakin matang. Dalam penyusunan ini, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, Prabowo ingin membentuk zaken kabinet. Artinya, komposisi kabinet diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.

Di saat yang sama, muncul wacana penambahan jumlah menteri dalam kabinet. Dari awalnya 34 menjadi 44. Para elite Gerindra dan parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) membenarkan wacana tersebut, meski belum mengkonfirmasi mengenai jumlah pasti menteri nanti. Prabowo dan tim tengah menggodok wacana ini. DPR pun sedang sibuk melakukan revisi Undang-Undang Kementerian, yang akan menjadi payung hukum penambahan jumlah anggota kabinet nanti.

Baca juga : Mimpi Ideal Kabinet Zaken

Berdasarkan wacana yang berkembang, ada empat kementerian/lembaga baru yang sudah bisa “diterawang” kemunculannya. Pertama, Kementerian Perumahan Rakyat, yang merupakan pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kedua, Kementerian Riset dan Teknologi, yang merupakan pemisahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ketiga, Badan Pendapatan Negara, yang merupakan pemisahan dari Kementerian Keuangan. Keempat, Kementerian Kehutanan, yang merupakan pemisahan dari Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (KLHK).

Baca juga : Keberanian Membatasi BBM Subsidi

Penambahan jumlah kementerian/lembaga sah-sah saja. Sebab, penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden, termasuk menentukan banyaknya menteri dan lembaga yang akan membantunya. Selain itu, negara kita ini sangat luas, dengan urusan yang sangat banyak.

Namun, jika berkaca dari negara-negara lain, jumlah 34 menteri yang ada saat ini saja terasa gemuk. Apalagi kalau nanti ditambah menjadi 44. Tengok saja jumlah menteri di Amerika Serikat, hanya ada 15 orang plus 9 pejabat setingkat menteri. Di Rusia, ada 21 menteri. Kemudian, di China hanya 26 menteri. Tiga negara ini juga memiliki wilayah yang sangat luas dan warganya juga sangat banyak.

Baca juga : Jurus Menang Pilkada

Atas dasar hal ini, ada kelompok yang mendorong agar kabinet yang dibentuk ramping saja. Kabinet yang ramping dianggap akan lebih lincah dalam bergerak. Ibarah tubuh manusia, yang ramping lebih gesit daripada yang gemuk. Dari sisi pengeluaran, kabinet ramping juga lebih efisien. Akan ada penghematan besar dari sisi pengadaan rumah dinas, mobil dinas, dan dana operasional menteri.

Namun, pilihan akhir ada di tangan Prabowo-Gibran. Mereka tentu punya pertimbangan khusus yang didiskusikan dengan banyak pakar untuk menentukan postur kabinet ke depan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.