BREAKING NEWS
 

Dipecat,Lalu Apa?

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Selasa, 6 Oktober 2026 06:06 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalapas Cibinong Wisnu HP akhirnya dipecat dari ASN. Ini langkah tegas. Tetapi jangan dijadikan titik. Pemecatan ini harus menjadi koma saja.

Karena, kasus “klaster mewah” di Lapas Cibinong bukan sekadar soal siapa yang dihukum. Pertanyaan terbesarnya: mengapa semua ini bisa berlangsung sedemikian jauh dan begitu lama?

Kalau hanya memecat satu nama, itu hanya menghukum orangnya. Tetapi kalau masalahnya adalah kelemahan sistem, maka sistem itulah yang harus diperbaiki.

Kalapas bisa diganti. Pejabat bisa dicopot. Bangunan bisa dibongkar. Namun jika kultur permisif tetap hidup, klaster mewah berikutnya hanya tinggal menunggu tempat. Bisa muncul di lapas lain. Di instansi lain. Di sinilah kasus Cibinong harus menjadi cermin birokrasi Indonesia.

Baca juga : Kemapanan Yang Mulai Dijual

Sebenarnya, kita tidak kekurangan aturan. Banyak sekali. Yang sering kurang adalah pengawasan. Kurang antisipasi. Pencegahan. Seting rebut ketika kasusnya heboh dan terbongkar.

Bayangkan, kalau tidak dibongkar Ombudsman, praktik ini akan aman-aman saja. Tidak ada yang mempersoalkannya. Masalahnya, apakah Ombudsman hanya galak kepada Lapas? Bagaimana dengan instansi lainnya?

Adsense

Karena, sepanjang 2024, Ombudsman menerima 10.846 aduan masyarakat. Naik 28 persen dari tahun sebelumnya. Artinya, ada sesuatu yang serius dalam tata kelola di negeri ini.

Angka-angka itu memberi pesan sederhana: persoalan birokrasi bukan hanya soal kurangnya aturan, tetapi bagaimana aturan bisa berjalan sistematis. Otomatis. Bisa dijalankan walaupun tidak ada kamera yang mengawasi dan merekamnya.

Baca juga : Harapan Yang Ikut Tenggelam

Maka, pencegahannya harus konkret. Tidak boleh hanya bekerja setelah masalah terjadi. Pengawasan internal harus mampu menemukan kejanggalan sebelum menjadi skandal. Pegawai yang mengetahui penyimpangan harus memiliki saluran pengaduan yang aman.

Sebab “klaster mewah” tidak harus berupa bangunan. Dia bisa berupa fasilitas istimewa, proyek yang diatur, pelayanan yang diperlambat, atau kebijakan yang diam-diam hanya menguntungkan mereka yang punya akses dan uang.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemecatan Wisnu bukan berapa lama namanya bertahan dalam pemberitaan. Karena, isu ini hanya akan bertahan sebentar. Apalagi ada sidang kasus ijazah di Mahkamah Konstitusi. Ada laga final sepakbola FIFA Asean Cup. Ada reshuffle kabinet. Ada politik 2029 yang mulai panas. Banyak sekali isu yang akan menggusurnya.

Maka, ukurannya: apakah beberapa bulan ke depan birokrasi akan menjadi lebih baik, termasuk birokrasi di Lapas? Apakah setelah isunya menghilang, birokrasi Indonesia, termasuk di Lapas, akan kembali ke “setelan pabrik”?

Baca juga : Sistem Di Balik Pintu

Kalau ada gebrakan dan perubahan positif, maka pemecatan ini menjadi koma yang sangat positif. Kalau tidak, kasus ini hanya akan menjadi berita kemarin yang akan lewat begitu saja. Selesai. Segera tutup buku.

Dan, setelah dilupakan, “klaster-klaster mewah” dalam bentuk lain akan kembali tumbuh. Pelan-pelan. Diam-diam. Lalu suatu hari, kita kembali terkejut. Padahal, seharusnya tidak. Apa mau begitu terus?

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense