Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - “Tragis, Kepala Daerah Penuhi Penjara KPK”. Demikian judul headline Rakyat Merdeka, kemarin, Kasus ini memang sangat menyedihkan. Bahkan mengerikan.
Berita ini mengacu ke Sirajudin Lasena, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang terjaring OTT KPK, Senin (21/9/2026). Dia menjadi kepala daerah ke-13 yang ditangkap KPK tahun ini.
Menariknya, bukan hanya angkanya yang sudah 13 orang, tapi juga cara operasinya. Coba perhatikan modusnya. Nama vendor ditulis dulu. Baru proyek “dilelang”. Pokja tinggal mengondisikan supaya yang menang sesuai skenario. Lelang, dalam kasus ini, bukan kompetisi. Cuma formalitas. Sandiwara administratif belaka.
Untuk apa ada lelang kalau pemenangnya sudah ditentukan? Apakah pola seperti ini sudah merambah ke banyak daerah, banyak proyek, di Pusat dan Daerah?
Baca juga : Negara Dalam Bayangan
Kalau ini sudah menjadi pola umum, dan di Indonesia sudah menjadi “tahu sama tahu”, kenapa “sandiwara administratif” ini terus dipertahankan?
Kita terlalu sering membingkai korupsi dengan “pejabat serakah, iman lemah, atau godaan uang”. Padahal yang terjadi sudah menjadi sistem yang rapi. Ada prosedur. Ada pembagian peran. Ada persentase baku. Ada SOP-nya. Jelas. Efektif.
Kalau sudah setertata itu, pertanyaannya: kenapa dan sejak kapan korupsi punya birokrasinya sendiri yang berjalan paralel dengan birokrasi resmi? Ironisnya, sistem gelap ini justru berjalan lebih rapi ketimbang sistem pengadaan yang sah.
Karena itu, OTT semestinya tidak sekadar menangkap orang. Tapi tatalah sistemnya. Apakah “tarif 10 persen” itu sudah menjadi pola umum “tahu sama tahu”?
Baca juga : Tren Baru: “Gerebek” KUA
Juli 2026 lalu misalnya, KPK melalukan OTT terhadap Etik Suryani, Bupati Sukoharjo. Etik meneruskan posisi suaminya, Wardoyo Wijaya, yang pernah menjabat sebagai Bupati Sukoharjo selama dua periode sebelumnya.
Etik punya kalimat atau kode ampuh dalam menjalankan praktiknya. Kodenya: “padha no karo bapak” yang artinya kira-kira, samakan saja persentasenya seperti bapak (suaminya) dulu.
Mengapa ekosistem yang membuat “tarif fee” bisa seperti ini bertahan lintas periode jabatan? Selama pengadaan barang dan jasa serta proyek-proyek lainnya masih gelap dari pengawasan publik, selama itu pula tarif-tarif siluman akan terus diwariskan.
Tigabelas kepala daerah yang terjaring OTT tahun ini akan diadili. Kita tentu tidak ingin angkanya terus bertambah. Namun, kalau sistemnya tak segera dibereskan, pola dan tarif tersebut akan terus berlanjut. Di lembaga manapun.
Baca juga : “Ya, Mau Gimana Lagi?”
Dan, bisa jadi, kepala daerah lain hanya “menunggu giliran”. Menunggu lemparan koin nasib: apes atau tidak.
Sungguh menyedihkan kalau penjara KPK semakin penuh dan sumpek oleh pejabat serta kepala daerah. Dan, akan lebih tragis lagi kalau KPK harus mengajukan proyek baru: perluasan ruang tahanan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.