Dark/Light Mode

Negara Dalam Bayangan

Selasa, 22 September 2026 05:55 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada satu kalimat penting dari KPK yang seharusnya membuat kita tersentak.

Di Kementerian ATR/BPN, kata KPK, ada struktur organisasi resmi, ada pula “struktur bayangan”. Kementerian tersebut saat ini sedang tersandung kasus korupsi. Delapan orang sudah jadi tersangka. Ada Dirjen, pihak swasta dan “orang dekat” petinggi kementerian.

Menurut KPK, ada pihak-pihak di luar struktur formal yang diduga menjadi penghubung dan membuka akses kepada pejabat. Mereka juga mengelola aliran uang, bahkan berkaitan dengan urusan mutasi dan promosi jabatan.

Pertanyaannya: apakah di dalam negara formal, NKRI ini, sudah tumbuh subur jaringan tidak resmi yang mampu memengaruhi keputusan negara? Tentu saja kita tidak membicarakan lembaga tertentu. Ini secara umum. Semuanya. Di Pusat dan Daerah.

Baca juga : Tren Baru: “Gerebek” KUA

Pertanyaan ini sangat penting. Sangat mendasar bagi sebuah negara. Karena, kalau orang kepercayaan, orang dekat, perantara, jaringan bisnis, sudah bisa menentukan keputusan dan kebijakan, maka negara tersebut sedang tidak baik-baik saja. Tidak sehat.

Apalagi Indonesia memiliki ribuan titik kewenangan: perizinan, pertanahan, pengadaan, pertambangan, kehutanan, perpajakan, kepabeanan, jabatan birokrasi hingga pelayanan publik di daerah. Banyak sekali.

Dalam “struktur seperti bayangan” yang berkembang subur, negara memang tetap terlihat berjalan biasa. Surat keputusan tetap diterbitkan. Prosedur tetap tersedia. Di depan pintunya tetap tertulis “dilarang keras melakukan pungli dan korupsi”. Tetapi, mekanisme sesungguhnya, mekanisme “bayangan”, mungkin berjalan di belakangnya.

Itu akan menjadi bahaya terbesar. Korupsi yang dilakukan sendirian adalah kejahatan. Tetapi ketika korupsi berkembang menjadi jaringan, maka bisa berubah menjadi sistem. Bahkan menjadi “budaya yang dimaklumi”.

Baca juga : “Ya, Mau Gimana Lagi?”

Di situ, jabatan bisa menjadi investasi. Mutasi dan promosi menjadi komoditas. Pelayanan publik menjadi ruang gelap. Perizinan menjadi transaksi. “Kekuatan bayangan” pun berkembang. Subur.

Kalau fenomena itu ternyata ditemukan di banyak tempat dan lembaga, persoalannya bukan lagi sekadar “siapa pejabat yang korup”.

Persoalannya: apakah Indonesia sedang menghadapi jaringan yang telah beradaptasi dengan pergantian pemerintahan? Siapa pun penguasanya, “mereka” tetap penguasa abadi.

Karena itu, tantangannya bukan sekadar “membersihkan birokrasi”. Perlu dibangun sistem yang membuat jaringan informal sulit mengalahkan institusi formal. Juga perlu keteladan dan ketegasan.

Baca juga : “Ah, Itu Sudah Biasa”

Kalau “struktur bayangan” menjadi kekuasaan ril, taruhannya sangat mahal dan panjang. Bukan hanya birokrasi, tapi marwah negara. Nasib bangsa.

Karena, ketika “bayangan” mulai menentukan siapa mendapat jabatan, izin, proyek, dan akses, negara formal mungkin masih berdiri, tetapi “kekuasaan” sesungguhnya sudah berpindah tangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.