RM.id Rakyat Merdeka - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kembali mencabut status tuan rumah penyelenggaraan event internasional.
Setelah membatalkan status Indonesia sebagai penyelenggara Piala Dunia U20 (20 Mei - 11 Juni 2023) pada 29 Maret lalu, kini giliran Peru mengalami nasib yang tak jauh beda. Statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 dicabut.
Berikut enam poin penting FIFA, yang diikhtisarkan dari rilis yang terpampang di situs resmi mereka, https://fifa.com, Senin (3/4):
Baca juga : Pemegang Lisensi Merchandise Piala Dunia U-20 Ikutan Buntung
1. FIFA mencabut hak tuan rumah Peru untuk Piala Dunia U17, setelah menggelar diskusi ekstensif dengan Federasi Sepak Bola Peru (FPF).
2. Turnamen tetap dijadwalkan berlangsung dari 10 November hingga 2 Desember 2023, dengan tuan rumah baru yang akan diumumkan kemudian.
3. Peru dinilai tak mampu memenuhi komitmen, untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan turnamen.
Baca juga : Erick Sudah Berjuang Keras
4. FIFA menilai, pemerintah Peru tidak memiliki cukup waktu untuk mengamankan investasi yang diperlukan, dan menyelesaikan pekerjaan sebelum tanggal dimulainya turnamen.
5. FIFA tetap terbuka untuk menyelenggarakan kompetisi di Peru, di masa mendatang.
6. FIFA tidak menyebut adanya kemungkinan sanksi apa pun atas pembatalan status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U17. ■
Baca juga : FIFA Resmi Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Lain Menyusul
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.