BREAKING NEWS
 

Komnas Perempuan-Menpora Kerja Sama Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Olahraga

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Sabtu, 7 Maret 2026 20:22 WIB
Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, menyesalkan munculnya dugaan kekerasan seksual yang dialami para atlet panjat tebing Indonesia.

Ia menilai peristiwa tersebut mencederai marwah kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kemenpora, Jumat (6/3), Maria mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang membuka layanan pengaduan serta mengawal proses investigasi kasus tersebut.

Baca juga : Hari Perempuan Sedunia, Uniqlo Dukung Kepemimpinan Inklusif di Dunia Kerja

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Adsense

Maria Ulfah mengibaratkan kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Artinya, jumlah korban yang berani berbicara biasanya jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya. Karena itu, ia berharap Kemenpora dapat memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.

Baca juga : PP Santri Pasundan dan BNN Siap Kerja Sama Cegah Peredaran Narkoba

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan para korban terbebas dari tekanan atau intimidasi pihak mana pun terkait kasus tersebut. Selain itu, korban perlu mendapatkan dukungan penguatan fisik dan psikis agar tidak takut menyampaikan pengalaman yang dialaminya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Maria menyarankan sejumlah langkah pencegahan. Di antaranya pemberian materi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet, pemasangan CCTV di ruang pelatihan yang dipantau secara berkala, serta penerapan tata kelola kelembagaan yang menjunjung prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan.

Prinsip tersebut, menurutnya, perlu dimasukkan dalam naskah perjanjian kerja seluruh federasi cabang olahraga, pelatih, dan atlet, disertai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga : Dukung Menpora, KemenPPPA Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Olahraga

Komnas Perempuan juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenpora dalam menerima rujukan pengaduan dari para atlet melalui tautan pengaduan di https://bit.ly/AduanKomnasPerempuan⁠�.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense