Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung Menpora, KemenPPPA Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Olahraga
Senin, 2 Maret 2026 21:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, dalam menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, yang juga menyampaikan keprihatinan serta empati mendalam atas kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet tersebut.
"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespon dugaan kasus ini. Respon awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," katanya.
Baca juga : Diprediksi Naik 15 Persen, ASDP Perkuat Penyeberangan Mudik Lebaran di Kepri
Kementerian PPPA menegaskan, korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan kasus.
"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma," tegasnya.
Lebih lanjut, Kementerian PPPA menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga : FPTI-Kemenpora Tangani Dugaan Kekerasan Seksual: Buka Layanan Pengaduan Atlet
"Kami juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban," tambahnya.
Kementerian PPPA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius.
Koordinasi tersebut juga diarahkan pada penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga, termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi mengenai relasi kuasa.
Baca juga : Sambut Mudik Lebaran, Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Pantura
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak termasuk atlet terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan," ajaknya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya