Dark/Light Mode

Kimberly Ryder, Status WNA, Belum Kantongi Gono-gini

Rabu, 30 Juli 2025 06:05 WIB
Kimberly Ryder. (Foto: Instagram/kimbrlyryder)
Kimberly Ryder. (Foto: Instagram/kimbrlyryder)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembagian harta gono-gini mantan pasangan suami-istri Edward Akbar dan Kimberly Ryder, hingga kini belum selesai. Penyebabnya, status kewarganegaraan Kimberley yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Saat ini, Kimberly masih berstatus Warga Negara Asing (WNA) mengikuti kewarganegaraan sang ayah, Nigel Ryder, yang berasal dari Inggris.

Baca juga : Digoyang Mahathir Cs, Anwar Ibrahim Temui Prabowo

“Waktu itu karena anakku salah satunya lahir di luar negeri, jadi (memiliki) dua kewarganegaraan,” ujar Kimberly menjelaskan ala­sannya belum pindah kewar­ganegaraan.

Karena berstatus WNA, sejumlah aset bintang film Bangsal Isolasi itu tercatat atas nama mantan suami Ed­ward Akbar. Ibu dua anak ini mengaku, saat ini masih mem­pertimbangkan untuk menjadi WNI. Tapi, Kimberly belum menjelaskan secara gamblang apa alasannya.

Baca juga : Seskab Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat

“Nggak tahu, masih mikir aja. Belum bisa menjelas­kan,” kata Kimberly, bingung. [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.