Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Millen Cyrus

Konsumsi Obat Gangguan Jiwa

Selasa, 2 Maret 2021 08:25 WIB
Millen Cyrus. (Foto: Instagram/millencyrus)
Millen Cyrus. (Foto: Instagram/millencyrus)

RM.id  Rakyat Merdeka - Millen Cyrus alias Millendaru untuk kali kedua terciduk narkoba. Selebgram waria dengan sejuta pengikut lebih ini dinyatakan positif benzo, setelah menjalani tes urine. Millen ditangkap saat razia protokol kesehatan di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Minggu (28/2).

“Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan, apakah depresi dan sebagainya, tergantung analisis dari dokter,” ungkap Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.

Baca juga : Baca Nih Ya..., Buku Panduan Dari Satgas Tangkal Gangguan Jiwa

“Kalau psikotropika, dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat di luar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya,” tandasnya.

Adapun pihak keluarga sama sekali tidak kaget keponakan Ashanty ini kembali diciduk polisi.

Baca juga : Anggota KSP Indosurya Kecam Provokasi Yang Ganggu Pencairan Dana

“Keluarga sih nggak kaget kan tahu kalau dia konsumsi ini,” kata Globantara, kakak Millen.

Sebelumnya, Millen terjerat narkoba pada November 2020 dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram. Ia menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat dan bebas pada Januari lalu. [TAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.