Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Meluruskan Agenda Reformasi, Bisakah DPR Memperbaiki?
Kamhar Lakumani: Kini, Harus Diakui Lebih Demokratis
Sabtu, 12 Oktober 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai, praktik KKN saat ini lebih besar dari zaman Orde Baru (Orba). Tanggapan Anda?
Praktek KKN, kita sadari bersama, masih terus terjadi. Namun, jika dipresentasikan bahwa KKN saat ini lebih besar dari zaman Orba, tentu saja ini bisa diperdebatkan.
Apa alasannya?
Dalam situasi rezim yang otoriter, seluruh informasi dikendalikan kekuasaan, tidak ada transparansi dan akuntabilitas, informasi yang dikonsumsi publik semuanya serba diatur sesuai dengan selera penguasa Orba. Jadi, jika korupsi saat ini dikatakan lebih besar, maka mesti diperjelas.
Baca juga : Hendrawan Supratikno: Tak Lepas Dari Investasi Politik Yang Sangat Mahal
Apa yang perlu diperjelas?
Apakah jumlah tindakan KKN-nya atau nominal yang beredar dalam praktek KKN.
Anda tidak setuju dengan pernyataan Mahfud MD ini?
Pada era yang lebih demokratis seperti sekarang, lebih transparan, apalagi di era media sosial seperti saat ini, hampir semuanya tak bisa disembunyikan, semua terpresentasi dan tergelar di ruang publik. Hemat saya, ini kurang pas untuk dikomparasikan.
Baca juga : Budi Arie: Kami Tindak Tegas Jika Membandel
Mahfud juga menilai, DPR tidak mau melakukan perbaikan demokrasi. Sehingga, KKN muncul kembali. Anda setuju?
Terkait kritik Pak Mahfud terhadap DPR yang dinilai tidak mau melakukan perbaikan demokrasi, barangkali kurang pas dan tidak adil, apalagi beliau pernah menduduki berbagai jabatan, mulai dari Anggota DPR, Ketua Mahkamah Konstitusi maupun Menkopolhukam. Bahwa DPR memiliki posisi penting, iya, tetapi ini mesti simultan dengan lembaga politik dan lembaga tinggi negara lainnya.
Apa langkah paling efektif dalam pemberantasan KKN?
Mestinya beliau mengetahui betul lembaga mana yang paling powerful melakukan perbaikan untuk peningkatan kualitas demokrasi.
Baca juga : Gerindra Warning Menteri KIM
Kondisi demokrasi dan KKN di Indonesia sekarang ini seperti apa ya?
Kondisi saat ini, tentu saja masih belum sesuai harapan kita semua. Namun, saya juga menyadari bahwa terus ada kemajuan. Perubahan dan perbaikan yang terjadi ini, memang mesti terus dikontrol dan dikawal. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 12 Oktober 2024 dengan judul "Meluruskan Agenda Reformasi, Bisakah DPR Memperbaiki? Kamhar Lakumani: Kini, Harus Diakui Lebih Demokratis"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya