Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jika Kampus Dikasih Izin Usaha Tambang, Ilmu Berkembang Tapi Tak Independen?
Lalu Hadrian Irfani: Independensi Tidak Akan Terwujud
Selasa, 28 Januari 2025 07:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada kampus atau perguruan tinggi melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), ramai dibahas.
Usulan mengenai kampus dapat mengelola tambang, tercantum pada Pasal 51A ayat (1). Pasal tersebut menyatakan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam, dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas.
Pemberian izin tersebut mempertimbangkan luas WIUP, akreditasi perguruan tinggi minimal B, serta kontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan, pihaknya belum menentukan kriteria perguruan tinggi yang berhak menerima tambang dari Pemerintah.
Baca juga : Profesor Asep Saepudin Jahar: Peluang Kolaborasi Dengan Perusahaan Tambang
"Kami akan lihat apakah ada program studinya, kemudian dekat dengan tambang. Mungkin kriterianya akan dibahas dengan DPR," katanya, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2025), seperti diberitakan CNBC.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Asep Saepudin Jahar menyatakan, UIN Jakarta mendukung segala kebijakan yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya yang bijaksana. Termasuk, pemberian WIUP bagi perguruan tinggi.
"UIN Jakarta siap menjadi bagian dari solusi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip integritas, keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat luas," kata Asep kepada Rakyat Merdeka.
Sebagai institusi pendidikan, menurutnya, UIN Jakarta melihat WIUP sebagai peluang untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang pertambangan.
Baca juga : Kebijakan Gas Murah Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
UIN Jakarta, lanjut Asep, memiliki jurusan Teknik Pertambanganyang fokus pada pengembangan sumber daya manusia kompeten di bidang ini.
Dengan dukungan sumber daya akademik, tenaga ahli, dan fasilitas pendidikan, menurutnya, UIN Jakarta siap berkontribusi dalam mengelola tambang, terutama dalam aspek penelitian, teknologi inovatif, serta pelatihan tenaga profesional.
Sedangkan Anggota Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan, wacana pemberian WIUP bagi kampus, harus dipikirkan secara bijak.
Selain itu, dia mengingatkan, jika wacana ini benar, maka ada sisi negatif bagi kampus. "Independensi perguruan tinggi tidak akan terwujud," ujar Lalu kepada Rakyat Merdeka, Senin (27/1/2025).
Baca juga : Tatap Pemilu 2029, NasDem Gelar Bimtek Lagi
Untuk membahas topik tersebut lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Lalu Hadrian Irfani.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya