Dark/Light Mode

THR Ojek Online, Regulasinya Masih Dikaji

Bakri HM: THR Untuk Ojol Belum Ada Aturannya

Jumat, 14 Februari 2025 07:50 WIB
Bakri HM, Anggota Komisi V DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Bakri HM, Anggota Komisi V DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat langkah Pemerintah yang sedang menggodok aturan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi daring atau online?

Kalau namanya THR, tergantung yang kasih. Namanya mau bagi, ya tergantung yang bagi.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Raden Igun Wicaksono tegas meminta THR bagi ojol berupa uang. Ada tanggapan?

Kalau ada yang meminta seperti itu, tidak masalah, sejauh tidak memberatkan perusahaan. Kalau cocok, ya alangkah bagusnya.

Baca juga : Raden Igun Wicaksono: Kami Harap THR Ojol Bentuknya Uang

Aturannya bagaimana?

Itu belum ada aturannya. Itu kemungkinan kebijakan perusahaan. Jadi, semua tergantung pihak yang mau kasih THR. Kalau ojol mau menerima, tidak apa-apa. Menolak juga tidak apa-apa. Tapi lain ceritanya kalau memang ada kesepakatan.

Menurut Igun Wicaksono, insentif atau bonus yang diberikan aplikator sebagai pengganti THR, tidak sesuai kebutuhan. Ada tanggapan terkait ini?

Memang sebaiknya pemberian itu disesuaikan dengan yang menerima. Itu alangkah bagusnya. Karena jangan sampai, sesuatu yang diberikan itu justru penerimanya tidak bisa memanfaatkan.

Baca juga : Menhub Temui Tito

Umpamanya ojol butuh uang, ya uang saja. Kalau dia butuhnya barang, ya barang. Jadi, semua tergantung yang mau kasih dan permintaan yang menerima, sehingga THR tersebut akan berguna.

Untuk aturannya bagaimana?

Kalau di Komisi V DPR, sebenarnya bukan ranah tenaga kerja. Ini ranah Komisi IX DPR. Namun pada prinsipnya, kalau kedua belah pihak menyetujui dan tidak memberatkan, ya tidak masalah selama tidak ada aturan. Namun kalau memang sudah ada aturan baru, ya kembalikan saja ke aturannya.

Artinya harus duduk bareng antara aplikator dan perwakilan pengemudi ojolnya ya?

Baca juga : Parpol Koalisi Pemerintah Konsolidasi Di Hambalang

Ya, harus begitu. Jangan sampai nanti apa yang dikasih tidak tepat sasaran. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 14 Februari 2025 dengan judul "THR Ojek Online, Regulasinya Masih Dikaji Bakri HM: THR Untuk Ojol Belum Ada Aturannya"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.